Mamuju - Keluarga wartawan yang terbunuh di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Demas Laira, 28 tahun, kecewa, perempuan yang dianggap sebagai pemicu terjadinya pembunuhan tidak ditetapkan tersangka.
"Jelas-jelas dia yang telepon saudaranya dan tidak bakalan terjadi pembunuhan itu kalau dia tidak telepon saudaranya," kata adik kandung Demas Laira, Lia kepada Tagar, Selasa 17 November 2020.
Lia mengungkapkan, dirinya tidak yakin Demas Laira akan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap perempuan tersebut.
Jelas-jelas dia yang telepon saudaranya dan tidak bakalan terjadi pembunuhan itu kalau dia tidak telepon saudaranya.
"Saya tahu sekali sifatnya kakak ku. Tidak mungkin jahat sama perempuan," katanya.
Baca juga:
- Kronologi Pelaku Menghabisi Demas Laira, Wartawan di Sulbar
- Motif 6 Pemuda Bunuh Wartawan Sulbar Demas Laira
- Keluarga Demas Laira Minta Kapolri Copot Kapolda Sulbar
Dia menganggap, kronologi kejadian pembunuhan Demas Laira tersebut direkayasa karena tidak ada orang lain yang melihat peristiwa tersebut selain mereka.
"Siapa lagi yang mau jadi saksi kalau bukan mereka, jadi bisa saja ada yang direkayasa," kata Lia.
Diketahui, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Mateng, IPDA Argo Pongki Admojo mengungkapkan bahwa tidak ada tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan terhadap Demas Laira yang ditemukan tewas di pinggir jalan raya Mateng Sulbar itu.
"Jadi, tidak ada bukti yang cukup untuk menjadikan adik Syamsul, Kartina, 31 tahun, sebagai tersangka," kata Argo Pongki Admojo.
Argo menjelaskan bahwa pelaku utama pembunuhan Demas Laira terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
"Begitu juga dengan lima orang pelaku lainnya," katanya. []