Kekuasaan Presiden Amerika Serikat Sebagai Pemimpin Negara

Perkiraan banyak orang tentang kekuasaan seorang Presiden Amerika Serikat disebut-sebut menggiurkan, apakah benar demikian
Gedung Putih di Washington D.C. tempat berkantornya presiden Amerika Serikat (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Kekuasaan seorang Presiden Amerika Serikat (AS) yang berhasil duduk di Ruang Oval di Gedung Putih memang menggiurkan. Setidaknya demikian perkiraan banyak orang. Bagaimana sebenarnya? Uta Steinwehr mengulasnya di dw.com/id yang disadur Tagar.

Presiden Amerika Serikat memang dipilih untuk masa jabatan 4 tahun, dengan batasan maksimum dua masa jabatan. Presiden juga menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, serta memegang kendali eksekutif federal yang mempekerjakan sekitar 4 juta orang.

Seperti di negara-negara lain, presiden di AS juga dapat menunjuk anggota kabinet dan duta besar, namun dengan persetujuan Senat. Ini adalah salah satu cara legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif. Presiden juga berhak mengajukan topik dan inisiatif yang jadi perhatian dan keprihatinannya ke legislatif untuk menempatkan Kongres agar bertindak di bawah tekanan publik.

1. Punya Hak Veto

Presiden dapat memveto rancangan undang-undang dengan mengirimkannya kembali ke Kongres tanpa menandatanganinya. Tapi veto ini dapat dikesampingkan dengan mayoritas dua pertiga di kedua kamar Kongres yakni di DPR dan Senat. Dan menurut Senat, hanya sekitar tujuh persen atau 111 dari 1.516 veto presiden yang berhasil diubah kembali.

Selain itu, presiden juga memiliki hak yang disebut 'veto saku'. Dengan hak ini presiden dengan mudah memasukkan RUU yang dikirim oleh Kongres 'ke dalam saku' dan mencegahnya berlaku. Kongres tidak dapat membatalkan veto jenis ini. Veto jenis ini telah digunakan lebih dari 1.000 kali.

2. Perintahnya Berkekuatan Hukum

Presiden dapat memerintahkan pegawai pemerintah untuk melaksanakan tugas dengan cara tertentu atau untuk tujuan tertentu. Arahan atau perintah eksekutif ini berkekuatan hukum; dan tidak butuh persetujuan lain.

Tapi bukan berarti presiden bisa seenaknya. Pengadilan dapat membatalkan perintah tersebut, atau Kongres dapat memberlakukan undang-undang yang menentang perintah itu. Lagi pula, presiden selanjutnya juga bisa langsung mencabutnya.

3. Dibatasi Legislatif

Seorang presiden juga adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata AS. Pernyataan deklarasi perang, bagaimanapun, tetap berada di tangan Kongres. Akan tetapi presiden dapat melibatkan pasukan dalam konflik bersenjata tanpa persetujuan Kongres, meski aturan ini masih agak kabur.

Misalnya, saat Kongres melihat keterlibatan AS dalam Perang Vietnam tindakan yang terlalu jauh, Kongres dapat bertindak membatasi lewat undang-undang. Singkatnya, presiden punya sejumlah kekuasaan sampai dibatasi oleh Kongres.

Jika seorang presiden menyalahgunakan jabatannya atau melakukan kejahatan, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memulai proses pemakzulan. Ini telah terjadi tiga kali sepanjang sejarah Amerika, tetapi pada akhirnya tidak ada yang dihukum. Kongres memegang kartu as karena mereka bertanggung jawab dalam menyetujui anggaran, dan dapat memotong arus kas negara. (ae/vlz)/dw.com/id. []

Berita terkait
4 Presiden Amerika Serikat di Masa Jabatan 1 Kanselir Jerman
Kanselir Jerman, Angela Merkel, telah menjadi Kanselir Jerman selama 15 tahun. Donald Trump adalah Presiden AS ketiga di masa jabatannya