Kekayaan Rizal Djalil, Anggota BPK Tersangka Suap SPAM

Total harta kekayaan anggota BPK ditetapkan KPK tersangka dugaan suap proyek SPAM.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil ditetapkan KPK tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). (Foto: Antara)

Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang ditetapkan KPK tersangka kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) memiliki total harta kekayaan Rp 8,397 miliar.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs https://elhkpn.kpk.go.id, Rizal terakhir melaporkan total kekayaannya tahun 2017 ketika menjabat sebagai anggota 1V BPK RI pada 8 Juni 2018.

Dari total kekayaannya, Rizal memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.834.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Kabupaten Badung di Bali, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di Jambi.

Selanjutnya, doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung Jawa Barat ini juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat Toyota Harrier Tahun 2011 senilai Rp 320 juta.

Rizal juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp80 juta, kas dan setara kas Rp 1.663.579.751, dan harta lainnya senilai Rp 500 juta.

Keseluruhan harta kekayaan Rizal adalah Rp 10.397.579.751. Namun, yang bersangkutan tercatat juga memiliki utang senilai Rp 2 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Rizal senilai Rp 8.397.579.751.

Berita terkait
Tolak Revisi UU KPK Mahasiswa Duduki Gedung DPR Aceh
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry menolak revisi UU KPK, kemudian menduduki Gedung DPR Aceh dan mendesak Jokowi keluarkan Perppu.
Kawat Berduri Dipasang di Kantor KPK
Kawat berduri itu dipasang persis di pelataran depan logo KPK yang sering dipakai pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya.
Presiden Filipina Bebaskan Warga Tembak Koruptor
Presiden Filipina Rodrigo Duterte minta warganya untuk tegas terhadap koruptor dengan membebaskan menembak pejabat terbukti melakukan korupsi.