Kejati Tangani Kasus Tilap Uang Masjid Raya Sumbar

Kasus dugaan penilapan uang infak Masjid Raya Sumatera Barat ditangani Kejati Sumbar.
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

Padang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, yang diduga dilakukan oleh seorang ASN berinisial RNT.

Setelah laporan kami terima, saat ini kejaksaan tengah memproses laporan itu.

Hal itu dibenarkan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Teguh Wibowo. Menurutnya, pihaknya belum bisa merinci terkait kasus tersebut. Sebab, pemeriksaan masih berjalan di bagian pidana khusus (pidsus).

"Setelah laporan kami terima, saat ini kejaksaan tengah memproses laporan itu," katanya, Jumat, 6 Maret 2020.

Sementara itu, Kepala Biro Bintal Setdaprov Sumbar Syaifullah mengatakan pihaknya membuat laporan ke Kejati pada Senin, 2 Maret 2020.

"Pelaporan dilakukan dengan membuat pengaduan serta dokumen dan berkas pendukung terkait penyelewengan dana APBD yang dilakukan YR karena berindikasi korupsi," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar berinisial RNT, dilaporkan ke Polresta Padang. Dia diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya Sumbar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Upaya pelaporan dugaan penilapan uang masjid ini dibenarkan Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Yulius Said. Pihaknya melaporkan RNT yang berstatus sebagai bendahara masjid itu, lantaran curiga terhadap laporan keuangan yang diterimanya tidak sesuai dengan fakta.

Bahkan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sumbar, RNT juga diduga menilap uang Badan Amil Zakat (BAZ) hingga pajak. Jika ditotalkan, jumlah uang yang digelapkannya mencapai Rp 1,5 miliar.

"Saya lapor polisi atas perintah Inspektorat, saya tidak mau gegabah," katanya kepada Tagar, Rabu, 19 Februari 2020.

Yulius tidak tahu berapa total uang infak Masjid Raya Sumbar yang ditilap RNT. Sebab, laporan keuangan masjid pemerintah ini dipegang langsung oleh Biro Pembinaan Mental (Bintal) Kesra Setda Pemprov Sumbar.

"Saya tidak pegang laporan keuangan, laporan keuangan itu di Biro Bintal. ASN ini sudah setahun dicurigai, saya tidak tahu berapa nominalnya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna membenarkan pihak Masjid Raya Sumbar melaporkan dugaan penggelapan uang infak masjid. Namun karena berkasnya kurang, pihaknya meminta kembali pengurus untuk melengkapi laporan tersebut.

"Dilaporkan beberapa waktu lalu, saya minta laporannya dilengkapi dulu," katanya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar Mardi mengatakan pihaknya mulai menangani dugaan penggelapan uang di Masjid Raya Sumbar ini sejak Oktober 2019. Hal ini berawal dari laporan dari Penjabat (Pj) Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar yang kala itu dijabat Jumaidi.

"Dia melihat ada kejanggalan pada transaksi keuangan di bironya. Lalu dia minta RNT selaku bendahara mempertanggung jawabkan transaksi tersebut, tetapi RNT tidak bisa. Akhirnya kas 2019 Biro Mental merugi dan kami proses yang bersangkutan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan bahwa yang diduga ditilap RNT tidak hanya uang infak Masjid Raya. Namun juga dana APBD yang dikucurkan melalui BAZ. Total hasil pemeriksaan ditemukan nilai dugaan penggelapan Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 862 juta di antaranya adalah uang infak.

"Dana ini tidak diambil sekaligus oleh RNT, tetapi berlangsung sejak 2013," katanya. []


Berita terkait
ASN Tilap Uang Masjid, Gubernur Sumbar Kecolongan
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku kecolongan atas ulah anak buahnya yang diduga menilap uang Masjid Raya Sumbar.
ASN Diduga Tilap Duit Infak Masjid Raya Sumbar
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumatera Barat diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya Sumbar dengan jumlah ratusan juta.
Masjid Raya Sumatera Barat Kian Ramah Disabilitas
Masjid Raya Sumatera Barat telah menjadi rumah ibadah ramah disabilitas dengan tersedianya empat buah kursi roda.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.