Kejari Jaksel Titipkan di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet: Saya Siap

Keluarganya mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan.
Ratna Sarumpaet tersangka hoaks penganiayaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018). (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 31/1/2019) - Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jakarta Selatan, menitipkan tersangka Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya untuk ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Supardi mengatakan, tersangka Ratna Sarumpaet dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, karena pihak keluarga Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan kepada Kajari agar ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Pertama memang ibu Ratna sudah sepuh hampir 70 tahun. Keluarganya mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan. Karena, selama disana dokumen yang disampaikan penyidik, ibu ratna kan memang ada perawatan dokter disana (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Supardi kepada Tagar News di Kejari Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Atiqah Hasiholan Menemani

Dengan permohonan dari pihak keluarga Ratna Sarumpaet, akhirnya Kejari  Jakarta Selatan mengabulkan permohonan tersebut.

"Jadi yang penting kalau penahanan itu yang penting statusnya ada rutan, mau di rutan mana aja, nah ini kebetulan ada permohonan disitu. Permohonan itu kami anggap logis sudah kami kabulkan karena juga posisi Polda Metro kan lebih dekat daripada kita," ujar dia.

Kata dia, Ratna Sarumpaet akan ditahan sampai masa persidangan tiba. Namun tersangka Ratna setelah persidangan nantinya akan dilakukan penahanan di Lapas.

"Iya penahanannya tetap disana (Polda Metro Jaya) , nanti eksekusinya memang di Lapas. Sementara ini peralatan kesehatan juga disana, jarak juga lebih dekat dari pengadilan kesana," pungkasnya.

Sementara saat tersangka Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro Jaya, Ratna hanya mengatakan dirinya siap menjalani proses persidangan nantinya.

"Saya siap," kata Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, perjalanan panjang kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari sandiwara soal lebam di wajah yang diklaimnya karena penganiayaan. 

Kubu capres-cawapres nomor urut 02 sempat membela Ratna kala itu. Namun akhirnya terungkap bahwa memar di wajah Ratna ternyata hasil operasi plastik. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.