Kejari Binjai Usut Penyimpangan Dana BPJS Kesehatan

Kejari Binjai, Sumatera Utara, saat ini tengah melakukan investigasi dugaan penyelewengan dana asuransi BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Thomas Simarmata dan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Victor Antonius Sidabutar. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, Sumatera Utara, saat ini tengah melakukan investigasi dugaan penyelewengan dana asuransi BPJS Kesehatan yang diklaim pihak rumah sakit.

Kepala Kejari Kota Binjai, Victor Antonius Sidabutar di ruang kerjanya, Selasa 23 Juli 2019 menyatakan, pihaknya telah mengumpulkan data dari rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Binjai.

Saat ini, kata Victor, ada ribuan nama pasien rumah sakit yang namanya terdaftar di BPJS Kesehatan sedang mereka periksa.

"Kita masih periksa satu per satu nama pasien yang sudah ada sama kita," kata mantan Kajari Kuala Tungkal, Jambi tersebut.

Dia menambahkan, penyidik juga akan melakukan pendalaman terhadap jumlah besaran uang yang diklaim pihak rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

"Kita periksa juga nanti harga obat, berapa lama dirawat atau apa saja yang didapat oleh pasien selama berobat. Banyak nanti akan kita selidiki," jelas Victor.

Mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejaksaan Agung itu juga membenarkan, pihak Kejaksaan sudah memintai keterangan pihak BPJS Kesehatan Kota Binjai. "Kita sudah pernah mintai keterangan kepala BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Binjai, Thomas Hamonangan Simarmata kepada Tagar, membenarkan kalau dirinya sudah dipanggil oleh penyidik Kejari Kota Binjai.

"Saya sudah memberi keterangan kepada pihak Kejaksaan," kata Thomas.

Dia mengatakan pihak BPJS Kesehatan sendiri mendukung pihak kejaksaan untuk melaksanakan tugasnya. "Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan," ujarnya.

Ia menegaskan, selain memberikan dukungan, pihaknya juga mengapresiasi langkah pihak kejaksaan dalam mengawasi dan menegakkan hukum, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS yang menggunakan anggaran Negara.

"Hal ini sangat penting bagi kesuksesan dan kesinambungan dari program strategis pemerintah ini," ungkapnya.

Thomas menambahkan, setiap memverifikasi berkas yang diajukan pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan memiliki prosedur sesuai dengan ketentuan Menteri Kesehatan.

"Setelah pihak rumah sakit ajukan klaim anggaran, kami (BPJS Kesehatan) pasti verifikasi sesuai prosedur yang ada sama kami," jelasnya.

Dia berharap, pihak rumah sakit di Kota Binjai untuk tidak bermain-main atas anggaran yang mereka klaim ke BPJS. []

Baca juga:

Berita terkait