Kejar Target E-KTP, Pemkab Bandung Optimis Pilkada Aman

Pihaknya optimis sebelum Pilkada masyarakat Kabupaten Bandung sudah memiliki e-KTP. Karena layanan yang dilakukan,menurutnya sangat maksimal dengan memacu kinerja sabilulungan seluruh jajaran dan petugas lapangan Disdukcapil.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kasta Wiguna, AP. MAP. menjelaskan secara teknis dalam penerbitan e-KTP kepada masyarakat yakni setelah perekaman, data pemohon selanjutnya diproses konsolidasi pada server Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. Sehingga lanjut Kasta, e-KTP tidak bisa langsung dicetak.

Bandung, (Tagar 16/4/2018) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Salimin menyebutkan, dari 3.525.149 jumlah penduduk Kabupaten Bandung, yang wajib KTP mencapai 2.509.452 orang, dengan rincian 2.389.809 sudah melakukan perekaman dan sisanya 120.643 masyarakat belum melakukan perekaman.

“Kami siapkan Layanan Sabilulungan Minggu Mantap dengan tujuan, untuk mendorong yang belum perekaman dan pencetakan e-KTP. Kalau yang sudah perekaman tapi belum pencetakan, karena sedang dalam proses validasi dan konsolidasi data ke Ditjen Dukcapil Kemendagri,” jelas Salimin (16/4).

Salimin mengimbau, bagi warga yang masih belum melakukan perekaman agar segera datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kab Bandung di Soreang. Karena sesuai target pemerintah pusat, yakni seluruh warga telah memiliki e-KTP pada Juni mendatang atau saat pemungutan suara pilkada serentak dilaksanakan di 171 daerah se-Indonesia.

“Sedangkan berdasarkan data hasil coklit (pencocokan dan penelitian) dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung, data pemilih potensial non e-KTP tercatat 43.474 orang, data NIK ditemukan sebanyak 38.209 dan data NIK tidak ditemukan 5.265. Namun dari data tercatat 43.474 itu, data belum melakukan perekaman sekitar 18 ribu. Jadi totalnya 24 ribu perekaman sesuai database Kabupaten Bandung menjadi target kami untuk melakukan verifikasi ulang,” terang Salimin.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kasta Wiguna, AP. MAP. menjelaskan secara teknis dalam penerbitan e-KTP kepada masyarakat yakni setelah perekaman, data pemohon selanjutnya diproses konsolidasi pada server Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. Sehingga lanjut Kasta, e-KTP tidak bisa langsung dicetak.

“Setelah perekaman, data akan dikonsolidasikan pada server. Melalui beberapa hari validasi data. Bila proses datanya tidak bermasalah, maka akan dapat tercetak dalam waktu 14 hari kerja,” jelas Kasta.

Pihaknya optimis sebelum Pilkada masyarakat Kabupaten Bandung sudah memiliki e-KTP. Karena layanan yang dilakukan,menurutnya sangat maksimal dengan memacu kinerja sabilulungan seluruh jajaran dan petugas lapangan Disdukcapil. (rian)


Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.