Kejagung Periksa 28 Orang Terkait Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Ilustrasi foto PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero). 

Kali ini, tim penyidik meminta keterangan tersangka Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), 12 saksi, dan 15 orang pemilik single investor indentification (SID).

"Di mana pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 18 Februari 2020.

Selain meminta keterangan dari Heru, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Berikut daftar 12 saksi tersebut.

  1. Patrick Joachim Reinhard (Konsultan Pajak Tersangka HP)
  2. Ronald Abednego Sebayang (Komisaris PT. Pool Advista Asset Management)
  3. Baskoro Qomarul Andi (Pimpinan Kelompok Institusional Banking Bancassurance Bank Pembangunan Daerah DIY)
  4. Ratna (sales PT. Royal Investium)
  5. Micheal Ivan Chamdani (Head of Research PT Maybank)
  6. Ifan Samuel (Tim Pengelola Investasi PT. GAP Capital)
  7. Meitawati Edianingsih (Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas)
  8. Willy (Sales PT. CIMB Niaga Sekuritas)
  9. Agustin Widhiastut (Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya)
  10. Anggoro Sri Setiaji (Kasi Pasar Modal Jiwasraya)
  11. Guntur Putra (Direktur Utama PT Pinnacle Persada Investama)
  12. Rudi Lolo (pengelola saham Tersangka BTj)

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap 15 orang pemilik SID yang keberatan atas pemblokiran rekening saham miliknya. Berikut 15 orang tersebut.

  1. Y. Hendro Dwipurwanto
  2. Rusli
  3. Tan Tjoe Liang
  4. Grace Suwondo
  5. Lani Juliasari
  6. Rinijani Sentosa
  7. Jeny Kosasih
  8. Suhardi Gunawan Halim
  9. Tjomo Tjengundoro Tjeng
  10. Pantja Ratna Setiodjojo
  11. Lily Swandayani
  12. Yohan Kristanto
  13. Novi Haris
  14. Eddy Kosasih
  15. Inawati Sentosa

Sedangkan sisanya sebanyak 7 orang merupakan pemeriksan perdana dan seluruh saksi dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi yaitu sebagai berikut.

a. 2 orang saksi dari managemen PT Asuransi Jiwasraya (persero)

b. 4 orang saksi dari perusahaan managemen investasi

c. 3 orang saksi dari bank yang menjual JS Saving Plan

d. 2 orang saksi dari perusahaan broker/pengelola saham Tersangka

e. 1 orang saksi konsultan pajak tersangka HP

Pemeriksaan perkara ini, kata Hari masih akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, baik sebagai saksi maupun ahli.

"Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," tuturnya. []

Berita terkait
Soal Jiwasraya Kejagung Gagal Periksa 18 Pemilik SID
Kejagung gagal memeriksa 18 orang pemilik SID yang keberatan diblokir terkait korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Harry Prasetyo
Eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo (HP) kembali diperiksa oleh Jaksa penyidik Kejaksaan Agung.
DPR Yakin Ada Tersangka Baru dalam Korupsi Jiwasraya
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban