Keganjilan Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran Gedung Kejagung

Bareskrim Polri diminta segera melakukan rekonstruksi perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) karena puntung rokok.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Bareskrim Polri diminta segera melakukan rekonstruksi perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) karena puntung rokok. *foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj).

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta segera melakukan rekonstruksi perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu menyusul hasil penyidikan kepolisian yang menyebut sumber api berasal dari rokok yang dihisap pekerja konstruksi. Rokok tersebut kemudian menyambar bahan kimia mudah terbakar hingga mengakibatkan Gedung Kejagung gosong dijilati si jago merah.

Bahkan kalau boleh disiarkan langsung proses-proses itu secara transparan mungkin dan pada posisi tertentu masyarakat bisa memberikan penilaian.

"Kenapa hanya puntung rokok bisa membakar semua gedung gitu? Maka saya mohon kepada Bareskrim segera melakukan rekonstruksi di gedung Kejaksaan Agung," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima Tagar, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca juga: Polri, KPK, dan Kejagung Harus Tangkap Mafia Covid-19 di RS

Boyamin mengatakan, penyidik dapat melakukan rekonstruksi perkara semisal dari pukul berapa para pekerja mulai bekerja di gedung hingga apa saja yang mereka kerjakan.

"Sampai titik pada saat adanya kebakaran, misalnya puntung rokok bagaimana itu bisa membesar dan apakah memang betul mereka berusaha memadamkan. Kalau memang berusaha memadamkan kan mustinya bisa padam," ucapnya.

"Nah pertanyaan masyarakat ini segera dijawab oleh penyidik Bareskrim," kata dia lagi.

Kemudian, Boyamin juga meminta rekonstruksi tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diliput oleh media massa.

"Bahkan kalau boleh disiarkan langsung proses-proses itu secara transparan mungkin dan pada posisi tertentu masyarakat bisa memberikan penilaian," tuturnya.

Baca juga: Sumber Api Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Jakarta

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan titik api kebakaran Gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh rokok yang dibakar oleh tukang atau kuli yang sedang mengerjakan proyek pembangunan di gedung tersebut.

"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh mereka lakukan, yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja," kata Sambo di Mabes Polri, Jumat, 23 Oktober 2020.

Menurut Sambo, di lokasi itu banyak benda-benda yang mudah terbakar seperti tinner, lem aibon, dan sebagainya. []

Berita terkait
Profil Dalton Ichiro Tanonaka, Presenter Asing Ditangkap Kejagung
Presenter Dalton Ichiro Tanonaka, mendadak menyedot perhatian publik usai ditangkap Kejagung atas kasus penipuan. Lantas, siapakah dia?
Bekas News Anchor Metro TV Dalton Ichiro Ditangkap Kejagung
Bekas pembaca berita (news anchor) English News Service di Metro TV Dalton Ichiro Tanonaka ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kecakapan Polri - Kejagung Dipertaruhkan Ungkap Kebakaran
Dodi Lapihu menegaskan, sikap profesionalitas Polri dan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kebakaran gedung utama Kejagung dipertaruhkan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.