Bantaeng - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat ini tengah menyusun kebijakan terkait peran pemerintah bagi rakyat kelas menengah kebawah yang terkena dampak langsung Covid-19. Kebijakan itu berupa peniadaan penarikan retribusi untuk pedagangan di sejumlah pasar yang ada di Bantaeng. Upaya ini dilakukan agar pedagang tidak terbebani dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Beberapa hal kita sampaikan ke DPRD Bantaeng. Diantaranya, mulai april membebaskan retribusi selama 6 bulan pada pedagang di pasar," kata Ilham Azikin dalam keterangan resminya di posko dan media center gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Kamis, 2 April 2020.
Selain itu, jam operasional pasar juga akan dibatasi. Dalam waktu dekat, akan ada surat instruksi untuk pembatasan jam operasional pasar ini. Dia menambahkan, saat ini, eksekutif juga telah melakukan sejumlah upaya untuk merelokasi anggaran. Menurut dia, relokasi ini dilakukan dengan melakukan konsultasi dengan DPRD Bantaeng.
Mulai april membebaskan retribusi selama 6 bulan pada pedagang di pasar.
Ilham menambahkan, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah pusat. Selain kebijakan peniadaan retribusi, kebijakan lain yang dipersiapkan adalah dengan memberikan bantuan terhadap 10 ribu kepala keluarga yang terkena dampak sosial ekonomi dari pelaksanaan protokol Covid-19 ini.
Menurutnya, proses pendataan ini telah dilakukan Pemkab Bantaeng sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi.
"Intervensi akan kita lakukan, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Jadi pendekatannya adalah kepala rumah tangga yang memang aktivitas rentan terdampak kondisi pandemi covid-19 ini. Kita akan realokasi dan refokus kegiatan. Dan itu kita akan konsultasikan dengan DPRD," jelas Ilham.
Terpisah, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad mengaku legislatif akan selalu mendukung langkah yang diambil eksekutif. Namun demikian, dia meminta agar langkah-langkah yang diambil harus tepat sasaran.
"Yang jelas kami di DPRD sangat mensupport usaha Pemkab. Termasuk untuk mengalokasikan anggaran terhadap dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh masalah yang melanda negara kita khususnya di kabupaten Bantaeng," ujar Hamsyah Ahmad.
"Tetapi tetap melihat payung hukum penganggaran dan lebih fokus ke sasaran yang mendapat dampak," lanjut dia.
Hamsyah juga menyebut, pihaknya sejauh ini belum menerima rancangan realokasi dari Pemkab Bantaeng. Sebab DPRD meminta mekanisme pendistribusian agar semua usaha yang dilakukan tidak sia-sia atau tepat sasaran sesuai kebutuhan.
"Tetap berpedoman pakai data akurat by name by adres yang jelas, supaya tepat sasaran," ujarnya. []