Semarang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kredit selama satu tahun bagi pelaku usaha kecil dan para pekerja informal, termasuk para driver ojek online (ojol). Kebijakan ekonomi antisipasi wabah virus corona ini ditanggapi beragam oleh ojol Semarang, Jawa Tengah.
Bentuk perhatian pemerintah tersebut tidak serta merta membuat para ojol merasa diuntungkan. Beberapa malah bersikap independen. “Kami memang dimudahkan untuk tidak membayar angsuran, tapi apakah nama kami tetap baik bagi bank?” ujar Iwan, 37 tahun kepada Tagar pada Rabu, 25 Maret 2020.
Kalau bisa dipraktikan dengan lancar, itu akan sangat berguna bagi kami.
Ojol yang sedang menunggu order food di sebuah cafe di Banyumanik, itu tampak tidak yakin dengan dampak dari rencana itu. Menurutnya, jika bank sudah menganggap debitur gagal membayar angsuran, yang rugi juga debiturnya.
Meskipun begitu dia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap ojol. “Kalau bisa dipraktikan dengan lancar, itu akan sangat berguna bagi kami,” kata Iwan.
Driver Grab tersebut menyatakan belum paham dengan mekanisme kelonggaran angsuran kredit selama setahun karena selama ini belum pernah terjadi hal seperti itu.
Tidak jauh dari cafe tersebut, driver ojol lain yang tengah menunggu orderan malam menanggapi santai janji Jokowi. “Ah kabar kayak begitu belum tentu benar,” ucap singkat driver yang mengaku bernama Edo, 48 tahun.
Pendapat beda disampaikan Roy, 45 tahun. Ojol yang ditemui Tagar tengah mangkal di kawasan Stasiun Poncol itu menanggapi antusias rencana relaksasi kredit.
“Kebijakan itu lebih mudah dan gampang daripada kebijakan tax amnesty yang pernah negara pada warga negara,” kata dia.
Driver Grab itu tidak menampik kelonggaran kredit itu akan ada kendala di praktiknya. Namun setiap kendala tentu bisa diatasi dengan berbagai opsi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Ketetapan atau instruksi presiden sudah dikaji oleh para ahli atau pakar dan menteri. Jadi perlu untuk ditaati karena memang keadaan dan waktu yang serba emergency seperti sekarang ini,” ujar Roy.
Sebelumnya, pada Selasa, 24 Maret 2020, Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan tentang kelonggaran kredit yang diperuntukan bagi usaha kecil dan pekerja informal yang sedang menjalankan angsuran, termasuk ojol.
Jokowi menyampaikan hal itu kepada 34 gubernur dalam pengarahan penanggulangan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta.
"Kemarin kami sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami memberikan kelonggaran kredit bagi usaha mikro, usaha kecil," kata Jokowi. []
Baca juga:
- Imbas Corona, Pendapatan Ojol Merosot, Berantam Sama Istri
- Rumah Isolasi Corona Senilai Tiga Miliar di Semarang
- Strategi Gojek Saat Order Ojol Sepi Akibat Covid-19