Keberatan Pungutan Paguyuban, Pedagang Kuliner Pasar Mayong Mengadu Ke Wabup

Mereka menyatakan keberatan jika harus membayar Rp18 ribu/hari ke pihak Jaringan Komunikasi Warga, Pemuda dan Pedagang Pasar Mayong.
Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menerima pengaduan para pedagang Pasar Mayong, di Ruang Rapat I Setda Jepara, Kamis (7/6). alf

Jepara (Tagar 7/6/2018) - Para pedagang kuliner di Pasar Mayong, Kamis (7/6) mengadukan persoalan mereka kepada Wakil Bupati Jepara terkait berbagai masalah yang mereka hadapi. Pertemuan para pedagang ini berlangsung di Ruang Rapat I Setda Jepara, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi, Sekda Jepara Ir. Sholih dan Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Pengelolaan Pasar, Salembayong.

Pada kesempatan itu, para pedagang kuliner yang menempati lantai II Pasar Mayong menyampaikan beberapa hal terkait beberapa hal. 

Di antaranya adalah masalah fasilitas bagi para pedagang kuliner yang selama ini beroperasi mulai sore hingga malam hari. Meskipun selama ini sudah membayar sejumlah biaya, namun masalah fasilitas yang diperlukan para pedagang tidak maksimal tersedia.

Mereka juga menyatakan keberatan jika harus membayar Rp18 ribu/hari ke pihak JKWP3 (Jaringan Komunikasi Warga, Pemuda dan Pedagang Pasar) Mayong. Selama ini memang ada semacam paguyuban yang mengurusi sejumlah hal berkaitan dengan kegiatan mereka. Ada 37 pedagang kuliner yang saat ini menempati lantai II Pasar Mayong. Namun pada pertemuan kemarin hanya ada 34 orang yang hadir.

Mendengar keluhan para pedagang, Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi langsung memerintahkan agar masalah tersebut bisa segera dituntaskan oleh pihak Pengelola Pasar. Dian Kristiandi meminta semua dikembalikan sesuai dengan aturan. 

Sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2013 dan No.8  Tahun 2018, para pedagang hanya wajib membayar restribusi sebesar Rp2.600/hari. Kepala Pasar Mayong dalam hal ini diminta untuk bertanggung jawab memungut dari para pedagang.

Sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Jepara, sejumlah fasilitas yang dikeluhkan seperti masalah listrik, air, kebersihan dan keamanan akan difasilitasi.

Untuk listrik, para pedagang akan mendapatkan masing-masing satu meter listrik sehingga tau persis biaya kebutuhan listriknya. 

Sedangkan untuk masalah air bersih, pihak pengelola pasar diminta untuk segera mengatasinya. Lalu untuk masalah-masalah keamanan, kebersihan  dan ketertiban, Disperindag Pengelolaan Pasar Jepara, dimintai memfasilitasinya dengan baik.

“Saya kira itu saja. Mari semua kita kembalikan pada aturan yang sudah ada. Untuk listrik saya minta para pedagang bersabar. Kami minta waktu sampai September. Kalau sampai belum ada realisasi, silahkan hubungi saya,” ujar Dian Kristiandi.

Kabid Pengelolaan Pasar, Mustaqim menyatakan, untuk listrik selama ini sebenarnya sudah disediakan oleh pemerintah. Namun sifatnya untuk kebutuhan bersama. 

Sehigga tidak bisa diketahui persis jumlah pemakian listriknya secara pasti setiap pedagang. Selama ini para pedagang iuran yang dikelola oleh JKWP3 itu untuk membayar sejumlah kebutuhan termasuk listrik. (alf)

 

Berita terkait
0
Ibu Negara Amerika Jill dan Ibu Negara Ukraina Zelenska Bertemu di Washington
Zelenska sendiri pada hari Senin, 18 Juli 2022, bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, di Washington