Jakarta - Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang menewaskan 41 orang narapidana.
Berdasarkan sejumlah informasi, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu, 8 September 2021. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam.
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas.
- Baca Juga: Dua Napi WNA Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
- Baca Juga: Kapolda Ucap Belasungkawa atas Kebakaran di Lapas Tangerang
Bagi korban luka, telah dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang. Pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.
"Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
- Baca Juga: Keluarga Napi Datangi Lapas Tangerang
- Baca Juga: 41 Napi Tewas, Berebut Keluar dan Tak Sempat Selamatkan Diri
Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
"Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya. []