Pematangsiantar - Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Rabu, 25 Maret 2020 dini hari. Satu orang tewas dalam peristiwa itu.
Korban yakni Kho Siang Lang. Perempuan berusia 60 tahun, itu tewas terbakar di dalam kamar mandi rumahnya.
"Kita temukan korban sudah dalam keadaan badan melepuh. Posisi kita temukan telungkup di dalam kamar mandi lantai satu ruko," beber Kepala Seksi Operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Pematangsiantar Remaja Ginting.
Dikatakan Remaja, petugas sempat mendapat kendala memadamkan kobaran api yang begitu cepat membesar. "Kendala kita, api sedikit lama dipadamkan, karena bahan yang ada di ruko bahan-bahan kimia yang mudah terbakar," paparnya.
Ibunya masuk ke dalam untuk mengambil barang-barang berharganya
Delapan unit mobil damkar milik Pemerintah Kota Pematangsiantar dan perusahaan rokok berjibaku memadamkan api sampai pukul 09.00 WIB. Untuk bisa ke lantai atas ruko, petugas damkar terpaksa menggunakan mobil Dinas Tarukim yang memiliki tangga tenaga mesin.
Kepala Kepolisian Sektor Siantar Barat Inspektur Polisi Satu Esron Siahaan, menuturkan pihaknya sudah mengevakuasi jenazah korban ke ruang Instalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar. Api, kata dia, berasal dari rumah korban diduga karena hubungan pendek listrik.
"Jenazah tidak diautopsi, sesuai dengan permintaan keluarga hanya dimandikan lalu disemayamkan sesuai adat mereka," ujarnya.
Dikatakan, dari keterangan pihak keluarga, anak korban Anthony Wijaya, 25 tahun, sempat membawa ibunya untuk ke luar dari dalam ruko. Namun korban nekat masuk ke dalam rumah.
"Ibunya masuk ke dalam untuk mengambil barang-barang berharganya. Api membesar, korban sulit ke luar dari rumah dan berusaha menyelamatkan diri ke arah kamar mandi," tandas Esron. []