Jakarta - Kerap beraksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, dua orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor akhirnya dibekuk aparat kepolisian. Kedua pelaku diketahui berinisial HR dan ML. Satu pelaku tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pelaku di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Berbekal kunci leter T, pelaku menggondol satu sepeda motor milik warga.
Keduanya ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Namun pelaku HR melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver.
Salah satu pelaku berinisial HR melawan polisi dengan senjata api saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengakibatkan pelaku tewas.
Lebih lanjut Yusri mengatakan kedua pelaku kerap menyasar motor-motor warga yang terparkir di pekarangan rumah. Pelaku berpatroli di lokasi sasaran.
“Pelaku dengan kunci leter T berhasil bahwa kabur motor korban Honda Beat ini berhasil dibawa kabur,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ML dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Satu jenazah tersangka yang meninggal dunia juga sudah diambil oleh keluarga pelaku,” pungkas Yusri.[]