Kata Dewan soal Ramai Warga Tamiang Tak Punya Akta Kelahiran

Disdukcapil Aceh Tamiang mencatat 147.324 warga Aceh Tamiang belum memiliki akta kelahiran.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Masih banyaknya warga di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh yang masih belum memiliki akta kelahiran menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Sebab jumlah masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran itu masih terlalu banyak, mencapai separuh dari total jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten itu.

Wakil ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mengatakan permasalahan ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebab menurutnya, ini menyangkut dengan administrasi kependudukan, yang merupakan bukti autentik yang harus dimiliki setiap orang, serta bukti kewarganegaraan orang tersebut yang diakui secara sah oleh negara.

Baru 153.218 orang yang memiliki akta kelahiran. Sedangkan sisanya sebanyak 147.324 jiwa belum memiliki akta kelahiran.

Fadlon menyebut, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang, total jumlah penduduk Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tercatat sebanyak 300.542 jiwa.

"Namun, baru 153.218 orang yang memiliki akta kelahiran. Sedangkan sisanya sebanyak 147.324 jiwa belum memiliki akta kelahiran," kata Fadlon kepada Tagar, Jumat, 23 Oktober 2020.

Fadlon mengaku, pihaknya akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Hal itu perlu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Untuk itu, dengan adanya permasalahan yang terjadi saat ini, Fadlon berjanji, dan memastikan, pihak DPRK akan selalu membantu dan mendukung pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk melakukan upaya dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi sekarang di Kabupaten itu, khususnya terkait kepemilikan akta kelahiran.

"Permasalahan ini sebenarnya tentang hak masyarakat itu sendiri, karena akta kelahiran sebenarnya sudah menjadi persyaratan wajib administrasi setiap warga, yang sangat berguna untuk banyak hal nantinya," katanya.

Fadlon tidak menampik, timbulnya permasalahan ini tidak terlepas dari rendanya kesadaran masyarakat itu sendiri untuk melakukan pengurusan kepemilikan dokumen kependudukan. Dan itu merupakan salah satu faktor atau kendala utama terjadinya permasalahan ini.

Sementara, Fadlon menyebutkan jika pihak Dinas terkait sendiri sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan itu dengan membentuk dan mengerahkan Petugas Relawan Kampung (PRK), dengan turun dan mendatangi langsung ke rumah warga. Namun hasilnya masih belum juga maksimal.

Kurang maksimalnya hasil tersebut, pihak Disdukcapil Aceh Tamiang mengaku kepada pihak DPRK di karenakan permasalahan minimnya anggaran, sehingga para relawan yang bekerja menjalankan tugasnya itu belum maksimal. Untuk itu, Fadlon menegaskan, persoalan administrasi kependudukan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab ini menyangkut bukti autentik seseorang sebagai warga negara.

"Kami juga akan berupaya membantu dengan cara mendorong masyarakat untuk berinisiatif mendaftarkan dirinya mengurus akta kelahiran," ujarnya.

Terkait keterbatasan anggaran itu akibat Covid-19, Fadlon mengatakan, dirinya akan segera melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pihak Komisi I DPRK setempat, dan meminta kepada Komisi I untuk memberikan saran kepada pihak eksekutif untuk melakukan pemilahan kegiatan nantinya.

Sebab, ia melihat, banyak kegiatan - kegiatan seremonial yang anggarannya dapat digeser ke program yang lebih penting. "Dan akta kelahiran ini termasuk urgent, harusnya mendapat perhatian yang lebih besar," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang tercatat Dinas Dukcapil Aceh Tamiang, dari jumlah keseluruhan warga Tamiang yang belum memiliki akta kelahiran, terdapat Dua kecamatan dari 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang yang masyarakatnya belum memiliki akta kelahiran, yakni Kecamatan Karang Baru, sebanyak 20.828 jiwa. Kemudian, Kecamatan Rantau, dengan jumlah sebanyak 20.024 jiwa. [] 

Berita terkait
Sepuluh Narapidana di Aceh Tamiang Positif Virus Corona
Sepuluh tahanan yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Aceh Tamiang Positif corona.
Rumah Dekat Aliran Sungai Aceh Tamiang Terancam Hanyut
Rumah warga Dusun Lubuk Sukun, Desa Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh terancam hanut ke sungai.
Meski Gratis, Banyak Warga Aceh Tamiang Tak Ambil Sertifikat
Sejak tahun 2018 hingga 2019, banyak warga Aceh Tamiang yang belum mengambil Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah selesai dicetak.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.