Kata Camat Banguntapan Bantul soal 10 Pasien Corona

Camat Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menyebut wilayahnya layak masuk kategori zona merah mengingat ada 10 pasien positif Corona.
Screenshot video penjelasan Camat Banguntapan Fauzan Muarifin. (Foto: Istimewa)

Bantul - Penetapan zona merah terkait penyebaran virus Covid-19 di Bantul nampaknya mulai trend di Kabupaten Bantul. Setelah Bangunjiwo, kini giliran Kecamatan Banguntapan, Bantul ditetapkan menjadi zona merah lantaran ada 10 kasus Banguntapan yang positif terjangkit Covid-19.

Camat Banguntapan Fauzan Muarifin menyampaikan 10 kasus tersebut delapan di antaranya saat ini sudah dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY. "Jumlah total ada 10 kasus, delapan pasien sudah dirawat di rumah sakit rujukan, lalu satu pasien meninggal dan satu pasien sembuh. Jadi hari ini total yang dirawat ada delapan," katanya ketika dihubungi pada Kamis 7 Mei 2020.

Fauzan mengatakan, delapan warga tersebut masing-masing berasal dari empat desa, yakni Banguntapan, Baturetno, Singosaren, dan Tamanan. "Kami juga masih menunggu hasil swab lanjutan dari dua warga yang sebelumnya reaktif saat menjalani rapid test. Selain itu ada 100 warga Banguntapan juga harus menjalani rapid test kedua," katanya.

Menurutnya hasil rapid test dua warga itu keluar pada 7 Mei 2020. Kedua warga saat ini sudah menjalani perawatan untuk uji swab.

Meskipun pihaknya belum mengedarkan surat penetapan zona merah, namun menurutnya Banguntapan sudah termasuk zona merah jika berkaca dari penetapan DIY sebagai daerah darurat Covid-19 dari Gubernur. "Jika berkaca dari penetapan Gubernur DIY, maka pemahaman kami (Pemdes) Banguntapan sudah termasuk zona merah meskipun belum ada surat penetapannya," jelas Fauzan.

Selain itu ada 100 warga Banguntapan juga harus menjalani rapid test kedua.

Kendati belum mengedarkan surat edaran, Fauzan telah membuat sebuah video berdurasi dua menit lebih yang intinya bahwa warga harus tetap di rumah saja dan harus menaati imbauan pemerintah tentang pentingnya menjaga kebersihan.

"Banguntapan dalam keadaan darurat karena ada delapan warga kita yang positif, maka dari itu semua titik di Banguntapan dalam keadaan darurat, kita harus sebisa mungkin di rumah saja, ibadah selama bulan puasa di rumah dan menjaga kebersihan guna mengurangi penyebaran Covid-19 di Banguntapan," ucap Fauzan dalam video tersebut.

Ia berharap dengan beredarnya video tersebut diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Mengingat saat ini banyak ditemui orang tanpa gejala (OTG).

"Karena saat interaksi kan tidak tahu siapa yang sakit dan sehat dan kita tidak bisa memastikan yang habis interaksi dari mana dan habis interaksi dengan siapa. Sehingga masyarakat harus sadar perlunya melakukan protap Covid-19 untuk pencegahan," ujarnya.

Ia tidak bisa memastikan kapan penetapan zona merah untuk Kecamatan Banguntapan. Menurut dia, mungkin hingga status tanggap darurat di DIY dicabut. []

Baca Juga:

Berita terkait
Meninggal dan PNS Masuk Daftar BLT Corona di Bantul
Warga tidak perlu khawatir, BLT dampak Covid-19 di Bantul bisa diubah melalui musyawarah desa.
Pemdes di Bantul Tetapkan Zona Merah Covid-19
Pemdes di Bantul, Yogyakarta menetapkan zona merah setelah ada satu warga yang positif terpapar Covid-19.
Anak TK di Bantul Sumbangkan Tabungannya Saat Corona
Anak TK di Bantul, Yogyakarta menyumbangkan uang tabungannya kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.