Kata Antasari Azhar Soal Dewan Pengawas KPK

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar tak menentang pembentukan Dewan Pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Antasari Azhar menghadiri diskusi mengenai KPK dan Hukum di Media Center Gedung DPR Senayan, Jakarta, 7 November 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tak menentang pembentukan Dewan Pengawas KPK yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi.

Antasari mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK memang diperlukan di lembaga anti rasuah tersebut.

"Tentang Dewan pengawas KPK itu perlu ada dewan pengawas, dengan dasar pengalaman saya di KPK untuk menghindari abuse of power," ujar Antasari saat diskusi 'Mengintip Figur Dewas KPK' di Media Center, Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Baca juga: Tolak Dewan Pengawas KPK, ICW Tak Rekomendasi Nama

Nantinya, kata dia Dewan Pengawas KPK harus tahu betul siapa yang mengawasi dan apa yang harus diawasi. Dewan Pengawas KPK harus tahu seluk beluk KPK, mulai dari sistem, jenis personel yang ada di KPK seperti polisi, kejaksaan, BPKB, sampai yang direkrut Indonesia memanggil.

“Makanya, dewan pengawas itu harus yang tahu situasi itu. Kalau hanya dewan pengawas saja ditaruh yang tak tahu masalah itu kan hanya menjadi simbol saja nantinya, dan makan gaji buta saja setiap bulannya, dan tidak efektif,” tuturnya.

Antasari AzharAntasari Azhar. (Foto: Antara)

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan periode 2000–2007 ini menjelaskan pengawasan di KPK penekanannya adalah pada kinerja. Karena, pengawasan keuangan setiap tahun secara rutin selalu diawasi oleh Badan Pengawas Keungan, penyadapan diawasi Kementrian Komunikasi dan Informatika. 

"Kinerja yang ini yang selama ini belum ada, jadi perlu pengawasan kinerja," ucapnya.

Antasari pun membeberkan alasan kenapa perlu ada pengawasan kinerja di KPK, salah satunya di layanan pengaduan masyarakat. Dalam satu bulan, kata dia biasanya layanan pengaduan masyarakat KPK rata-rata menerima 100 laporan pengaduan masyarakat dan terdata semua.

"Dari 100 pengaduan masyarakat bergeser ke penyelidikan, mulai ditindaklanjuti. KPK itu mulai penyelidikan, mulai cari alat bukti, berapa, katakan 50," ucapnya.

Dari 50 laporan pengaduan masyarakat, menurut dia bergeser ke tahap penyidikan, yang selanjutnya menjadi berkurang menjadi 30 penyidikan. "Lalu pertanyaan Pimpinan yang 20 kemana? Apakah tidak cukup alat bukti? Apakah bukan tidak pidana?" tutur dia.

Pengawasan yang seperti itulah yang menurutnya diperlukan. "Saya pribadi menghendaki selaku mantan, itu dilihat  supaya KPK kuat," ucap Antasari.

Selain menuturkan pentingnya Dewan Pengawasan KPK di layanan pengaduan masyarakat, ia juga inginkan anggota Dewan Pengawas KPK dipilih dari kalangan wartawan.

"Sebab wartawan ini kupingnya banyak, matanya tajam, bisa mendengar permasalahan, dan bisa dinformasikan ke dewan pengawas sehingga dewan pengawas bisa bekerja," ujarnya. []

Berita terkait
Saran WP KPK Agar Dewan Pengawas Dipercaya Publik
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo meminta Presiden Joko Widodo melibatkan unsur di luar pemerintahan untuk menunjuk Dewan Pengawas KPK.
Proses Pemilihan Dewan Pengawas KPK Dibawah Pratikno
Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman mengatakan proses penunjukan nama-nama Dewan Pengawas KPK dibawah Mensesneg Pratikno.
Dewan Pengawas KPK Cenderung Orang Dekat Jokowi
Pembentukan Dewan Pengawas KPK yang dipilih langsung oleh Presiden dikritik Direktur PUSaKO, Feri Amsari.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.