Jakarta – Melalu diskusi daring bertajuk “Sinergi Mencari Obat Covid” Sabtu 3 Oktober 2020. Anggota Komisi IX DPR RI, M Nabil Haroen menyampaikan pendapatnya mengenai biaya maksimal yang ditetapkan oleh Kemenkes dan BPKP sebesar Rp 900.000 yang menurutnya cukup adil.
Menurut saya harga Rp 900 ribu ini cukup moderat
Nabil menaksir dari Rp 900.000 uang yang didapatkan dari tes swab mandiri sebesar Rp 400.000 dihabiskan untuk pelaksanaan tes swab seperti barang habis pakai. Kemudian, sebagian dari sisa uang tersebut digunakan untuk biaya para tenaga kesehatan. Dia menilai keuntungan yang didapatkan minim.
"Ya kira-kira (bisa) untung tipislah," ujarnya
Nabil juga menilai biaya maksimal yang diumumkan oleh Kemenkes dan BPKP pada Jumat 2 Oktober 2020 kemarin tidaklah terlambat. Dikarenakan dia memahami adanya kelangkaan bahan habis Pakai (BHP) pada masa awal pandemi.
"Menurut saya tidak ada kata terlambat ya, karena untuk mendapatkan alat-alat BHP itu kan sama seperti masker dan APD, kelangkaan itu terjadi, dan ketika hukum ekonomi berjalan ketika BHP akan semakin banyak maka harganya akan turun," jelas Nabil
Sebelumnya pada Jumat, 2 Oktober 2020, Kemenkes dan BPKP telah menetapkan biaya maksimal sebesar Rp 900.000 untuk tes swab mandiri. Abdul Kadir selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan menyampaikan biaya tersebut telah termasuk pengambilan swab dan pemeriksaan real time PCR.
“Kami dari tim Kementerian Kesehatan bersama dengan tim BPKP menyetujui, ada kesepakatan bersama batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan real time PCR mandiri yang kami tetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900 ribu”
Abdul juga menyampaikan, biaya maksimal untuk melakukan tes swab mandiri sebesar Rp 900.000 akan diberlakukan setelah surat edaran (SE) resmi dirilis oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. []
Baca juga:
- Kemenkes: Maksimal Rp 900.000 untuk Lakukan Tes Swab Mandiri
- Fasilitas Swab Gratis Bagi Warga ber-KTP Surabaya