Dairi - ELS, 26 tahun, seorang mahasiswa, warga Jalan SM Raja, Desa Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, dan CBS, 38 tahun, seorang petani, penduduk Jalan Pelita, Desa Pegagan Julu I, ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Dairi, karena memiliki narkoba jenis sabu pada Jumat 28 Februari 2020 sore.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Dairi Inspektur Satu Polisi Donny Saleh pada keterangan persnya, Sabtu, 29 Februari 2020, mengatakan sebelum penangkapan, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi memperoleh informasi dari masyarakat, adanya dua orang terlibat narkoba jenis sabu.
Memperoleh informasi itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Ajun Komisaris Polisi ZP Matondang memerintahkan KBO Satuan Reserse Narkoba Inspektur Satu Polisi Adinoto dan personel lainnya turun ke tempat kejadian perkara melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas menemukan keduanya bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Petugas juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat di sekitar lokasi itu.
Ditemukan beberapa barang bukti, diantaranya 2 buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu, seberat 1, 60 gram.
Kemudian, 1 kotak warna kuning berisikan 5 plastik klip transparan kosong, 3 buah pipet, yang ujungnya diruncingkan, serta 1 kaca Kemudian, 1 alat isap sabu, yang menempel pada kaca pyrex diduga berisikan narkotika jenis sabu, seberat 1,44 gram.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi guna proses lebih lanjut
Ada juga 1 kotak rokok berisikan 1 mancis, 1 plastik klip transparan ukuran sedang bekas bungkus sabu, 1 plastik klip transparan ukuran kecil bekas bungkus sabu, dan 5 buah pipet. Kemudian, 1 kotak warna kuning berisikan 5 plastik klip transparan kosong, 3 buah pipet, yang ujungnya diruncingkan, serta 1 kaca pyrex.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi guna proses lebih lanjut,” kata Donny.
Pengusaha Papan Bunga
Sementara itu, seorang penduduk Kecamatan Sumbul yang tidak bersedia disebut namanya, dikonfirmasi Tagar lewat WhatsApp dan telepon pada Sabtu, 29 Februari 2020, menyebutkan pekerjaan ELS sehari-hari adalah penarik becak di sekitaran Kecamatan Sumbul. Sementara CBS adalah pengusaha papan bunga.
CBS, pria bertubuh gempal itu, disebutkan telah menduda sepeninggal istrinya boru T sekitar 2,5 tahun lalu. CBS telah memiliki tiga anak yang kini diasuh orangtua CBS.
“Setelah istrinya meninggal, ia menjalin hubungan dengan D boru M. Tidak jelas apakah mereka sudah nikah atau tidak. Di rumah boru M itu mereka ditangkap,” kata sumber.[]