Kasus Rizieq SP3, IPW Minta Polri Kejar Kasus Video Mirip Anggota DPR Fraksi Gerindra

Kasus Rizieq SP3, IPW tidak heran dan meminta Polri kejar kasus video porno mirip Aggota DPR Fraksi Gerindra.
Kasus Rizieq SP3, IPW Minta Polri Kejar Kasus Video Mirip Anggota DPR Fraksi Gerindra | Rizieq Shihab pimpinan Front Pembela Islam. (Foto: BBC)

Jakarta, (Tagar 17/6/2018) - Mabes Polri memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Penyidik sudah menghentikan penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Minggu (17/6), dilansir Antara.

Brigjen Iqbal menjelaskan awalnya tim pengacara Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan konten pornografi melalui telepon selular itu.

Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara yang ditindaklanjuti SP3.

Iqbal menyatakan penyidik yang berwenang menghentikan penyidikan kasus tersebut karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak ditemukan.

Iqbal menambahkan polisi juga bisa membuka dugaan kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut jika menemukan bukti baru maupun menangkap pelaku penyebaran.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Habib Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Shihab terkait kasus yang sama dengan Firza.

Selama proses penyidikan, Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi dan lebih memilih berada di Arab Saudi. 

Mencari Pengunggah

Isu SP3 Rizieq Shihab sudah berembus beberapa waktu terakhir. Saat dikonfirmasi pada Rabu (6/6) Iqbal mengatakan, "Kemungkinan, bisa jadi di-SP3."

Ia menjelaskan, siapa penggunggah percakapan berkonten pornografi yang diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein hingga tersebar di media sosial masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Penyidik terus mencari pengunggahnya," katanya. "Sepengetahuan saya penyidik masih harus memeriksa pengunggah chat tersebut. Masih ada effort untuk melakukan pemeriksaan," ucap dia.

Ia dengan tegas mengemukakan, pihaknya juga masih melakukan upaya-upaya mencari saksi dan pelaku penyebar chat tersebut.

"Ya kita masih harus memeriksa. Jadi masih kita cari. Masih ada upaya-upaya mencari saksi," ujarnya.

Kasus Penodaan Lambang Negara Sudah SP3

Pada Rabu (6/6) Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan belum mengetahui soal SP3 kasus Rizieq terkait percakapan berkonten pornografi.

Ia mengatakan bahwa yang ia tahu adalah SP3 kasus Rizieq terkait penodaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Kalau yang di Bandung saya tahu. Untuk yang di sini (Polda Metro Jaya), saya tidak tahu," katanya.

Saling Oper Antara Mabes Polri dan Polda Metro

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi mempersilakan untuk bertanya pada Polda Metro Jaya.

"Karena kasus tersebut sejak awal ditangani Polda Metro Jaya," katanya, Rabu (6/6).

Tapi saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Argo justru meminta wartawan untuk menanyakan kebenarannya ke Mabes Polri.

"Itu biar Mabes saja. Biar satu pintu," ujar Argo.  

IPW: Sejak Awal SP3 Itu Sudah Dipegang Rizieq

Ind Police Watch (IPW) melalui siaran pers diterima Tagar News, Minggu pagi (17/6) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mengeluarkan SP3 dalam kasus Rizieq Shihab. Namun diharapkan Polri segera memburu dan menangkap para pelaku kasus video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Gerindra.

"Dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengusutnya. Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri. Jika kasus itu tidak segera diusut akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan," ujar Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch.

Menurut Neta S Pane, sikap polisi belakangan ini cenderung aneh, tidak terbuka dan sangat tertutup. Sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri sendiri. 

"Sikap aneh polisi ini ditandai sejak kasus kerusuhan di rutan Brimob dimana Polri mengatakan tidak ada yang tewas, padahal sejak tengah malam publik sudah mengetahui ada lima polisi yang tewas dibantai teroris dan akhirnya Polri baru mengakui hal itu menjelang sore, setelah kematian itu terjadi 20 jam. Anehnya lagi sudah berminggu-minggu Polri belum juga menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi tersebut," katanya.

Sikap Polri yang tertutup ini, kata Pane, membuat kelima polisi yang dibantai teroris itu seperti mati konyol. Anggotanya sendiri tidak mereka bela, bagaimana polisi bisa membela masyarakat dan ini yang membuat Polri terlihat aneh.

"Jadi jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sempat sangat tertutup," katanya. 

"Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab tidak mungkin pengacaranya dan Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum mereka pegang. Jika mereka berbohong tentunya mereka akan terkena sanksi hukum yakni mempermalukan institusi Polri. Persoalannya kenapa Polri menutupi hal ini. Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik," kata Pane. 

Dalam kasus kematian lima polisi di rutan Brimob misalnya, lanjutnya, bagaimana polisi tidak malu sebab sebuah markas pasukan elit kepolisian bisa dikuasai teroris selama 36 jam dan teroris berhasil membantai lima polisi sementara teroris yang tewas hanya satu. Bagaimana pun ini kemenangan teroris yang memalukan polisi. 

"Begitu juga dalam kasus Rizieq, Polri tak kunjung mendapatkan alat bukti yang konkret untuk menjerat Rizieq dan secara hukum kasus seperti ini harus di-SP3," katanya.

Kenapa kasus Rizieq harus di-SP3, "Karena alat buktinya tidak jelas, sementara dalam kasus video porno yang mirip anggota DPR dari Fraksi Gerindra, polisi tak kunjung bertindak. Polisi mendiamkan kasus ini padahal saksi-saksi yang melakukan porno aksi sangat jelas. Ada dua perempuan dan satu laki-laki, tapi kenapa polisi mendiamkan kasus yang alat buktinya sangat jelas, dan polisi hanya sibuk memburu kasus Rizieq yang tidak jelas alat buktinya."

Pane menegaskan, sikap polisi yang aneh ini tidak boleh dibiarkan. Polri sebagai institusi yang dibiayai rakyat harus transparan kepada rakyat yang menggajinya. Sehingga rasa keadilan tercipta dan rasa keadilan benar-benar bisa dirasakan dan polisi tidak diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum. 

"Untuk itu setelah kasus Rizieq di-SP3, Polri harus menuntaskan kasus pornoaksi yang mirip anggota DPR tersebut," katanya." (af)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.