Kasus Positif Covid-19 di Bantaeng Capai 55 Orang

Kasus positif Covid-19 di Bantaeng menjadi 55 orang setelah ada penambahan 2 kasus baru.
Juru bicara Covid-19 Bantaeng, dr Andi ihsan didampingi Direktur RSUD Prof Dr H.M Anwar Makkatutu Bantaeng. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan merilis penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Ada dua kasus baru sehingga positif corona Bantaeng mencapai 55 orang. 

"Dengan tambahan dua kasus positif, Bantaeng saat ini total memiliki 55 kasus positif konfirmasi Covid-19," kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan, Selasa, 14 Juli 2020

Selalu memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.

Kedua pasien tersebut terkonfirmasi dengan kode register INOCOVID#77023 yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pasien lainnya dengan kode register INOCOVID#77024 di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Ihsan menambahkan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bantaeng. Salah satunya adalah pelacakan kontak erat terhadap dua pasien tersebut di kurun waktu 14 hari terakhir.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dengan senantiasa melakukan upaya antisipatif. "Dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun," jelas dia. []

 Baca juga: 

Berita terkait
Rapid Test di Bantaeng Tak Seseram Isu Mahal di Medsos
Pengalaman mudik Tasmawati warga Bantaeng, cukup bayar Rp 25.000 untuk rapid test, bukan ratusan hingga nyaris sejuta seperti isu di media sosial.
Tahun Ajaran Baru saat Pandemi di Bantaeng
Tahun ajaran baru bagi peserta didik di Kabupaten Bantaeng mulai pada, Senin, 13 Juli 2020. Ini metode pembelajarannya.
Keluarga Jemput Paksa Pasien Suspect Corona Bantaeng
Pasien suspect Corona yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng dijemput paksa keluarganya.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).