Kasus Penyalahgunaan Aset Gelora Pancasila Naik Penyidikan

Kasus dugaan penyalahgunaan aset Pemkot Surabaya, Gelora Pancasila masuk penyidikan. Sayangnya, Kejati Jatim belum menetapkan tersangka.
Gelora Pancasila (Foto: Istimewa)

Surabaya (tagar 6/2/2018)- Kasus dugaan penyalahgunaan aset Pemkot Surabaya, Gelora Pancasila masuk penyidikan. Sayangnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim belum juga menetapkan tersangka kasus yang merugikan negara sekitar Rp 183 miliar ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung, menjelaskan, dengan naiknya kasus menjadi penyidikan umum, Kejaksaan akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini.

“Kemungkinan dalam minggu-minggu ini Penyidik Pidsus akan memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kasus ini, " jelasnya.

Richard mengaku, karena sifatnya masih penyidikan umum, maka penyidik belum menentukan pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan mendapati alat bukti yang cukup pada penyidikan kasus penyalahgunaan asset Pemkot Surabaya ini.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan Wali Kota Tri Rismaharini ke beberapa penegak hukum mulai Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Risma melaporkan 11 aset Pemkot Surabaya yang jatuh ke tangan swasta. Beberapa diantaranya dalam upaya kasasi terus berusaha dipertahankan Risma.

11 aset tersebut diantaranya PDAM Jl Basuki Rahmat 119-121 ; PDAM Jl Prof Dr Moestopo No 2; Gedung Gelora Pancasila Jl Indragiri No 6; Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung ; Tanah asset Pemkot Surabaya Jl Upa Jiwa, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo (Marvell City/PT Assa Land) dan Kolam Renang Brantas Jl Irian Barat No 37-39.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan kepada semua pihak terkait, termasuk dari Pemkot Surabaya. Untuk pemeriksaan saksi akan dimulai minggu ini sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi.

"Tapi semua pihak sudah kita periksa termasuk meminta keterangan dari Pemkot serta pihak terkait dalam kasus ini,” kata kata Didik saat dikonfirmasi terpisah.

Didik juga berharap dengan dinaikkannya ke penyidikan, kasus dugaan penyalahgunaan aset Pemkot Surabaya bisa segera tuntas. (lut)

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.