Kasus Pengadilan Tipikor Bengkulu, KPK Amankan Tujuh Orang

Tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di dua tempat yakni di Bengkulu dan Bogor.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (7/9/2017) - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di dua tempat yakni di Bengkulu dan Bogor.

"OTT kita lakukan mulai dari Rabu (6/9) malam di Bengkulu dan Bogor. Informasinya sejauh ini yang kita dapatkan ada sekitar tujuh orang yang kita amankan," papar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Gendung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Febri menjelaskan, OTT yang dilakukan tersebut diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum dalam penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bengkulu.

"Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan siang ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.

Meski begitu, Febri belum bisa menyampaikan siapa saja ketujuh orang yang berhasil diamankan dalam OTT kali ini, Febri mengatakan informasi lebih rinci akan disampaikan nanti dalam konferensi pers.

"Tapi benar ada hakim yang kita amankan. Karena itulah kita sampaikan bahwa kita melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung. Apalagi ini adalah pengadilan Tipikor dan penanganan proses persidangan kasus korupsi tentunya standarnya pun harus lebih kuat," ungkap Febri. (sas)

Berita terkait
0
Potong Lagu di Video TikTok Agar Sesuai Alur? Begini Caranya
Nah, untuk itu anda harus tahu cara memotong lagu di video TikTok agar sesuai dengan alur video yang anda buat. Yuk simak caranya berikut ini.