Kasus Pembunuhan, KPAI Soroti Proses Sensor Film

KPAI meminta pemerintah memperketat proses seleksi tayangan film yang beredar di masyarakat, menyikapi kasus pembunuhan terhadap bocah 6 tahun.
Konferensi pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP, di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Tagar/ Husen Mulachela)

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memperketat proses seleksi tayangan film yang beredar di masyarakat. Hal itu merespons kasus pembunuhan yang melibatkan NF, siswi SMP berusia 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Maret 2020.

"Tayangan film juga harus diperhatikan sisi nilai edukatifnya, terutama baik dan aman bagi tumbuh kembang anak," ujar Komisiner KPAI bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2020.

Baca juga: Pernyataan Kontroversial Komisioner KPAI

Kita perlu melakukan penguatan terkait dengan proses seleksi film-film yang masuk, katakanlah dari sisi kontennya kita bisa minta LSF (Lembaga Sensor Film) untuk menguatkan sensor.

Margaret mengatakan, KPAI mengimbau kepada seluruh pelaku industri perfilman untuk memproduksi tayangan-tayangan yang mampu menstimulasi pertumbuhan karakter positif pada anak.

"Kita perlu melakukan penguatan terkait dengan proses seleksi film-film yang masuk, katakanlah dari sisi kontennya kita bisa minta LSF (Lembaga Sensor Film) untuk menguatkan sensor," katanya.

Dia juga berharap agar pihak-pihak penyedia konten menghindari segala bentuk tayangan bermuatan negatif seperti pornografi, kekerasan, dan segala hal yang mampu mendorong anak berperilaku menyimpang.

"Prinsipnya adalah KPAI ingin melibatkan seluruh penyedia platform supaya mereka semua itu punya komitmen yang kuat terkait proteksi anak dan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Untuk mewujudkan tayangan ramah anak, KPAI, kata dia, akan memperkuat kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sebelumnya, aksi pembunuhan yang dilakukan NF terhadap bocah berusia 6 tahun diduga karena pelaku terinspirasi sejumlah tayangan sadis dalam film bergenre thriller.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun, KPAI: Rehabilitasi!

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan beberapa lembar kertas yang digunakan NF untuk menggambar berbagai karakter fiksi favoritnya.

"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky. Film favorit pelaku Slender Man, film tentang pembunuhan remaja,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolrestro, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Maret 2020. []

Berita terkait
Hamil di Kolam Renang, KPAI Bentuk Dewan Etik
Terkait dengan kontroversi pernyataan hamil di kolam renang oleh Sitti Hikmawatty, KPAI memutuskan untuk membentuk Dewan Etik
Ucapan Asbun Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty
Pernyataan anggota KPAI Sitti Hikmawatty kolam renang bisa memyebabkan kehamilan sangat menyesatkan. Ia tak layak duduk di komisi itu.
Usulan KPAI Akhirnya Ditanggapi Kwarnas Pramuka
Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka menanggapi usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk mengevaluasi ekstrakurikuler wajib sekolah.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.