Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Kementerian ATR/BPN Berikan Perhatian Serius

Maraknya kasus mafia tanah akhir-akhir ini yang tampil di berbagai media, akan memberikan tekanan kepada para pihak yang seharusnya menanganinya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Maraknya kasus mafia tanah akhir-akhir ini yang tampil di berbagai media, akan memberikan tekanan kepada para pihak yang seharusnya menangani mafia tanah untuk mengambil tindakan. Hal ini tentunya tidak lepas dari keseriusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memerangi praktik mafia tanah. 

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat menjadi narasumber pada Acara Property Points, yang disiarkan oleh CNBC TV, Rabu, 1 Desember 2021.

"Tampilnya kasus Ibu Nirina serta kedua ibu ini akan memberikan pressure kepada para pihak yang seharusnya menangani mafia tanah untuk mengambil tindakan, termasuk memberikan informasi kepada masyarakat agar hati-hati. Jika sudah menjadi korban mafia tanah, masalahnya jadi rumit,” ujar Menteri ATR/BPN.


Tidak boleh PPAT itu bergentayangan karena mereka diberikan kepercayaan oleh negara, tapi jadi pengkhianat itu jahat sekali namanya padahal mereka dapat gaji dan fee dari masyarakat. 


Ibu Sri menceritakan bahwa sejak tahun 2016, ia menjadi korban mafia tanah dan sudah melapor kepada aparat penegak hukum, tetapi tidak ada jalan keluar penyelesaian masalah tersebut. 

Korban lainnya, Ibu Dewi, menerangkan bahwa orang yang mengambil sertipikat tanah dan menjaminkan ke bank merupakan orang yang sama dengan orang yang mengambil sertipikat Ibu Sri. 

“Saya sudah mencoba menghubungi notaris, tetapi tidak muncul juga. Saya pernah mendapat akta, tapi sudah dibalik nama dari suatu bank dan di pihak berwajib untuk mendapat minutanya sulit sekali,” kata Dewi.

Mendengar hal itu, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa memang Presiden sudah menginstruksikan agar setiap penegak hukum turut andil dalam memberantas mafia tanah. 

Ia juga menjelaskan bahwa sekarang, Kementerian ATR/BPN punya tim anti-mafia tanah. Tim ini bekerja sama dengan kepolisian serta kejaksaan. 

“Kementerian ATR/BPN sendiri telah menindak keras oknum pegawai BPN yang terlibat mafia tanah. Macam-macam hukumannya, ada yang dipecat, ada yang diturunkan pangkatnya, tergantung kesalahannya. Perlu diketahui, orang yang bekerja di BPN ini 38.000 orang, ibarat keranjang besar apel, ada yang busuk kita buang,” ucap Menteri ATR/BPN.

“Jika ada Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terlibat, laporkan kepada kami, akan kami pecat. Tidak boleh PPAT itu bergentayangan karena mereka diberikan kepercayaan oleh negara, tapi jadi pengkhianat. Itu jahat sekali namanya, padahal mereka dapat gaji dan fee dari masyarakat. Tidak boleh itu,” ucapnya.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa proses perbaikan di jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) terus berjalan. 

Sistem promosi, misalnya, sudah dijalankan dengan mempromosikan orang-orang yang tepat. Kementerian ATR/BPN juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada indikasi penegak hakim yang terlibat mafia tanah. []



Berita terkait
Sofyan: Berantas Seluruh Oknum Mafia Tanah hingga ke Akarnya
Menteri ATR/BPN Spfyan A. Djalil meminta semua pihak ikut serda dalam memberantas oknum mafia tanah hingga ke akau-akarnya dan tak tersisa lagi.
Kunjungi Tangerang, Sofyan Soroti Pemberantasan Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Sofyan Dajalil Berikan Pesan saat Upacara Peringatan Hantaru
menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan bahwa UUPA merupakan UU yang monumental dan hasil dari pemikiran yang cukup progresif.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.