Kasus Kartel Kremasi Masuk ke Tahap Penyelidikan

Sebelumnya beredar pesan berantai terkait dengan kuitansi kartel kremasi yang kemudian viral di kalangan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo . (Foto: Tagar/Dok. PMJ)

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang terkait kasus kartel kremasi. Yakni pemilik yayasan dan salah seorang penyebar informasi berantai dugaan pemerasan kartel kremasi.

"Ini kita sudah masuk ke tahap pendalaman atau penyelidikan untuk memastikan apa yang sebenarnya telah terjadi," terang Ady kepada wartawan, Jumat, 23 Juli 2021.

Kendati begitu, Ady belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. Hal itu disebabkan masih menunggu informasi dari pelapor untuk menjadi acuan dalam menyelidiki kasus dugaan pemerasan kartel kremasi.

"Belum bisa saya sampaikan secara jelas, karena semua masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.


Ini kita sudah masuk ke tahap pendalaman atau penyelidikan untuk memastikan apa yang sebenarnya telah terjadi.


Sebagai informasi, sebelumnya beredar pesan berantai terkait dengan kuitansi kartel kremasi yang kemudian viral di kalangan masyarakat.

Dalam kuitansi tersebut, salah seorang pengguna jasa bernama Martin asal Jakarta Barat mengaku diperas oleh sindikat kartel kremasi senilai Rp65 juta untuk mengkremasi jenazah ibunya yang meninggal di rumah sakit pada Senin, 12 Juli 2021. [] 

Baca Juga: Hotman Paris Geram Isu Biaya Kremasi Jenazah Rp 80 Juta

Berita terkait
Sri Lanka Kremasi Mayat Muslim Meninggal Karena Virus Corona
Kemarahan dan protes meningkat di Sri Lanka setelah warga Muslim yang meninggal dunia akibat virus corona, termasuk seorang bayi, dikremasi
Jenazah Henky Solaiman akan Dikremasi
Aktor Verdi Solaiman yang juga merupakan anak Henky Solaiman mengatakan bahwa jenazah ayahnya itu akan dikremasi dan akan dilarung ke laut.
18 Mayat Terlantar Korban Pembunuhan di Bali Dikremasi
Selain korban pembunuhan, 18 mayat terlantar di Bali itu korban kecelakaan. Rencananya akan dikremasi bulan ini.
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan