Kasus Imtaq, Polda Sulsel Tunggu Hasil Potensi Kerugian

Kasus Imtaq yang sempat heboh beberapa waktu lalu di Kabupaten Gowa kini dalam tahan penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Dicky Sondani. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Gowa - Pasca penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di Kantor Bupati Gowa terkait perkara program Iman dan Taqwa (Imtaq) Indonesia yang merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Gowa terus bergulir. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tengah menunggu hasil perhitungan potensi kerugian yang ditimbulkan. 

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada Media, Selasa 11 Juni 2019.

"Khusus perkara Imtaq Indonesia, sebelumnya kita sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan tinggal nanti kita menunggu penghitungan berapa potensi kerugian yang ditimbulkan oleh proyek tersebut," ujarnya.

Menurut Kombes Dicky, jika terbukti ada kerugian negara, maka instansi yang bersangkutan yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan menghitung berapa besar kerugian tersebut.

Baca lainnya: Kantor Bupati Gowa Digeledah, ini Masalahnya

"Nanti ini perlu adanya perhitungan instansi yang berwenang, yakni BPKP. Kalau memang ada kerugian, nanti kita akan cari tau dimana kerugian negara itu mengalir," jelasnya.  

"Perlu ditelusuri pula, bocornya dari mana, apakah pada saat di tender atau mungkin pada saat pengerjaan, atau pada saat yang lain. Nah mekanisme dari pengadaan kan sangat panjang sehingga kita akan lihat dimana potensi kerugiannya apakah sah di perencanaan, berarti disitu akan terkait siapa-siapa yang menikmati kerugian negara tersebut maka dia yang jadi tersangka," sambung Dicky.  

Dicky juga menyebutkan, sekiranya lebih dari 10 orang telah diperiksa Polda Sulsel terkait kasus Imtaq ini, tentunya mereka yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Diketahui, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 14 Mei 2019 lalu melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait Program Imtaq Indonesia di empat titik Kantor Bupati Gowa.

Program Imtaq Indonesia sendiri diketahui merupakan program dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. []

Baca lainnya

Berita terkait
0
Yang Sedang Viral: Tentang ACT atau Aksi Cepat Tanggap, Pengelola Dana Masyarakat
Sebuah lembaga pengelola dana masyarakat, nama lembaganya ACT atau Aksi Cepat Tanggap, mendadak viral dan diselidiki polsi. Ada apa. Apa itu ACT.