Kasus Gedung IPDN, Mantan Sekjen Kemendagri Penuhi Panggilan KPK

Selain Diah, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua PNS Kemendagri masing-masing Dony Ambadi dan Tri Adji Bawono.
KPK PERIKSA DIAH ANGGRAENI Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni ketika menunggu untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta pada Selasa (1/8). Diah Anggraeni diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) dengan tersangka anggota DPR Markus Nari. (Foto/Hafidz Mubarak A).

Jakarta, (Tagar 17/4/2108) – Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumbar di Kabupaten Agam pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/4).

Diah tampak telah tiba di Gedung KPK RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Diah juga telah beberapa kali menyambangi gedung lembaga antirasuah tersebut untuk diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus lainnya, yakni korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP).

Selain Diah, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua PNS Kemendagri masing-masing Dony Ambadi dan Tri Adji Bawono.

Untuk diketahui, tersangka Dudy baru ditahan KPK pada tanggal 22 Februari 2018 setelah ditetapkan tersangka bersama dengan Budi Rachmat Kurniawan pada tanggal 2 Maret 2016.

Dudy Jocom saat itu adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 dan Budi Rachmat Kurniawan menjabat sebagai General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero).

Keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga negara mengalami kerugian Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

Pada tahun 2011 saat Gamawan Fauzi yang juga dari Sumatera Barat menjabat Menteri Dalam Negeri terdapat sejumlah proyek pembangunan kampus IPDN, yaitu di Agam, Sumatera Barat; di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara; Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat dan beberapa tempat lain. (sas/ant)

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu