Kasus E-KTP, Djamal Aziz Diperiksa Tersangkanya Markus Nari

Kasus E-KTP, Djamal Aziz diperiksa tersangkanya Markus Nari. Dalam kasus ini, nama Djamal Aziz pernah disebut-sebut turut menekan Miryam S Haryani.
Mantan Anggota DPR RI Djamal Aziz. (Foto: Tagar/Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 25/4/2018) - Mantan Anggota DPR RI Djamal Aziz kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan bersaksi untuk tersangka kasus pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) Markus Nari.

"Iya (diperiksa sebagai saksi), Markus Nari," ujarnya sebelum memasuki lobi gedung lembaga antirasuah tersebut.

Dari pantauan Tagar, Djamal terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana bahan berwarna hitam. Dia juga membawa tas kecil di bahu kirinya.

Sebelumnya pada Senin (23/4), Djamal juga pernah menyambangi kantor KPK lantaran meminta penjadwalan ulang atas jadwal pemeriksaan.

Dalam kasus ini, nama Djamal Aziz sendiri pernah disebut-sebut sebagai salah satu legislator yang turut menekan Miryam S Haryani untuk mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP).

Tidak hanya itu, dalam dakwaan mantan pejabat Kemendagri sekaligus terpidana kasus E-KTP Irman dan Sugiharto dari keterangan BAP milik Miryam, Djamal diduga menerima fee sebesar 37 ribu USD.

Fee senilai 37 ribu USD pun diterima juga oleh beberapa rekan Djamal di Komisi II DPR. Mereka adalah ketua Kapoksi DPR, antara lain Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing. (sas)

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.