Kasus Edhy Prabowo, KPK Mulai Soroti Ali Mochtar Ngabalin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam kasus Edhy Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam kasus Edhy Prabowo.(Foto: Tagar/Rahmat Fathan)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan status Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terkait dengan kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020. 

selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak.

Namun, kata Karyoto, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus ekspor benih lobster, KPK akan mendalaminya lebih lanjut. 

Baca juga: Teka-teki Ali Mochtar Ngabalin Tak Disentuh KPK Terjawab Sudah

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucapnya.

Ia juga menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," tuturnya. 

Baca juga: Ngabalin Tantang Pedemo Omnibus Law UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Sebelumnya, Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy Prabowo di Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu dini hari, 25 November 2020. 

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Dia mengaku bersama rombongan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University. 

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM). 

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). []

Berita terkait
Ali Ngabalin Melihat Kronologi OTT KPK Terhadap Edhy Prabowo
Ali Mochtar Ngabalin mengaku melihat penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK di Bandara Soetta.
Ali Ngabalin Ngaku Sempat Mau Urus Kepulangan Rizieq Shihab
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengaku sempat mau urus kepulangan Habib Rizieq Shihab ke RI namun dibantah FPI.
Ali Ngabalin ke Sugi Nur: Selamat Datang di Hotel Prodeo
Ali Mochtar Ngabalin belakangan berkata ke Sugi Nur alias Gus Nur, selamat datang di hotel prodeo rutan Bareskrim Polri.