Kasus E-KTP Memang Harus Gaduh

"Ini harus diramaikan, dibuat gaduh, biar jelas dan terus menarik perhatian masyarakat, dengan demikian pelaku tidak lari,” jelas Emerson Juncto,
Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3). Berkas perkara kasus E-KTP dengan total 24 ribu halaman tersebut milik dua tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar/8/3) - Kasus penjarahan uang negara atau korupsi yang terkait pelaksanaan KTP elektronik (E-KTP) dipastikan membuat gaduh dunia politik Indonesia. Kegaduhan politik tak bisa dihindarkan mengingat sumber kegaduhan itu adalah pihak legislatif dan eksekutif, dua dari tiga pilar politik negeri ini.

Segalibnya politik, saling sengkarut, tuduh menuduh dan baku bantah yang menimbulkan kegaduhan diperkirakan berlangsung lama dan melelahkan. Apalagi mengingat sidang peradilan baru dimulai esok, Kamis, 9 Maret dan baru mengadili 2 tersangka dari sekian banyak pihak yang diduga terkait suap uang panas proyek E-KTP.

Pihak KPK sendiri yang melakukan penyidikan telah menangkap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto.

Berkas perkara E-KTP setebal 24 ribu halaman, yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan itu kini berada di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Berkas itu terdiri dari 13 ribu lembar berkas untuk Sugiharto, yang berasal dari 294 saksi dan 5 ahli, serta 11 ribu lembar untuk Irman, yang berasal dari 173 saksi dan 5 ahli.

Jika benar apa yang dinyatakan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, peradilan kasus ini akan menyingkap nama-nama besar politisi dari berbagai partai, bukan tak mungkin akan ada serangan balik terhadap institusi KPK itu sendiri. Hal ini bisa dilihat dari pengalaman KPK dalam menangani beberapa kasus yang berbenturan dengan orang besar atau sebuah institusi. Baik itu institusi hukum atau partai politik.

Menanggapi kemungkinan timbulnya kegaduhan politik, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto, sedari awal mengingatkan agar pengusutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP tidak gaduh.

Menyikapi permintaan Setnov, panggilan Setya Novanto, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) justru menginginkan penuntasan kasus ini gaduh agar pelaku korupsi tidak bisa melarikan diri.

"Jangan donk, ini harus diramaikan, dibuat gaduh, biar jelas dan terus menarik perhatian masyarakat, dengan demikian pelaku tidak lari,” jelas Emerson Juncto, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW.

Karena perkara ini diduga menyangkut banyak politisi, Emerson memperkirakan akan ada serangan balik terhadap institusi KPK. Namun Emerson tak mau menjelaskan serangan balik apa yang bisa terjadi terhadap KPK. “Ini politik, segalanya bisa terjadi,” katanya. (rif/ant)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.