Kasus Denny Siregar #BoikotTelkomsel Trending Twitter

Menyusul kasus bocor data pribadi Denny Siregar yang dipakai untuk registrasi kartu telepon seluler Telkomsel, #BoikotTelkomsel trending Twitter.
Ilustrasi - Gedung Telkomsel. (Foto: Wikipedia)

Jakarta - Netizen beramai-ramai menggemakan tanda pagar atau tagar #BoikotTelkomsel menyusul kejadian pegiat media sosial Denny Siregar mengalami data pribadinya di Telkomsel bocor. Gema tagar tersebut begitu kuat hingga menjadikan #BoikotTelkomsel trending pertama di Twitter Indonesia, Sabtu, 11 Juli 2020.

"Data @Dennysiregar7 dan pak @Dr_Moeldoko berhasil di bobol kadrun, ada indikasi ini dilakukan orang dalam, jika pihak @Telkomsel tidak ada itikad baik untuk menangkap pelaku, kita BoikotTelkomsel dan ganti dengan nomer lain. Pecat kadrun yang ada di Telkomsel. BoikotTelkomsel," tulis akun @Nakula.

Akun ABSetyono menulis, "It doesn’t make sense how a big company like @Telkomsel give a huge privelege to a outsourced worker handle customer private data."

"Karyawan outsourcing diberikan akses data pribadi nasabah? Otak Telkomsel bocor yaa?atau bnyak pejabat khilafah+HTI Di Telkomsel nih," kata akun @pejuangind01.

"Kalau level coro saja bisa jebol data pribadi kita di @Telkomsel, bagaimana level atas? Jangan-jangan data rahasia negara dijual ke negara lain ? Benar-benar bahaya!" tulis akun @adisatya.

Baca juga: Motif Pegawai Telkomsel Bocorkan Data Denny Siregar

Denny Siregar mengatakan di Twitter bahwa pihak Telkomsel meminta maaf atas 'ketidaknyamanan' dirinya, tapi sama sekali tidak berbicara 'keamanan' keluarganya. "Mungkin para Direksi harus mengalami dulu situasi saya, baru bisa bicara dengan hati yang terbuka."

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap tersangka pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar. Tersangka bernama Febriansyah Puji Handoko, 27 tahun, karyawan kontrak atau outsourcing Telkomsel di Surabaya. Ia ditangkap di kawasan Rungkut Surabaya, Jawa Timur.

"Kemarin pada 9 Juli 2020 telah melakukan penangkapan pelaku di daerah Rungkut Surabaya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020.

Mungkin para Direksi harus mengalami dulu situasi saya, baru bisa bicara dengan hati yang terbuka.

Baca juga: Denny Siregar Memburu Orang Dalam Telkomsel

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan Febriansyah Puji Handoko adalah karyawan outsourcing di GraPARI Telkomsel Rungkut Surabaya. Menurutnya, Febriansyah memiliki akses membuka data pribadi pelanggan.

"Tersangka adalah karyawan outsourcing daripada GraPARI Rungkut Surabaya. Jadi, karena dia outsourcing dan bertugas sebagai customer service, dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," kata Reinhard.

Reinhard mengatakan Febrianyah dengan kewenangan yang dimiliki, dapat membuka data pelanggan termasuk Denny Siregar dengan leluasa tanpa melalui izin dari atasan.

"Jadi didapatlah bahwa si tersangka dengan tidak melalui otorisasi, artinya yang bisa melakukan akses terhadap data-data tersebut adalah pelanggan itu sendiri atau permintaan dari atasan, jadi tanpa ada otorisasi, melakukan pembukaan file atas nama DS," tutur Reinhard.

Baca juga: Denny Siregar Menggugat Telkomsel

Usai membobol data pribadi Denny Siregar, Febriansyah memotretnya kemudian menyebarkannya di akun Twitter @opposite6890.

"Data tersebut yang ada itu di foto, di-capture karena memang di-copy paste tidak bisa di dalam sistem tersebut, kemudian foto tersebut dikirimkan melalui DM ke akun opposite6890," ucap Reinhard.

Pihak kepolisian menyita barang bukti dari Febriansyah, berupa handphone dan sebuah perangkat komputer.

Febriansyah Puji Handoko dijerat Pasal 46 atau 48 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 50 UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar. []

Berita terkait
Identitas Pembobol Data Telkomsel Denny Siregar
Pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar adalah Febriansyah Puji Handoko, 27 tahun yang merupakan karyawan kontrak Telkomsel di Surabaya.
Polisi Ciduk Pembobol Data Pribadi Denny Siregar
Pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar, Febriansyah Puji Handoko, 27 tahun yang merupakan karyawan kontrak Telkomsel di Surabaya.
Perhatian Telkomsel Terhadap Persoalan Denny Siregar
Telkomsel sampaikan laporan resmi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait bocornya data Denny Siregar ke publik.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.