Kasus Data Pribadi Bocor, Kominfo Sorot Manajemen Data

Kominfo sorot belum optimalnya tata kelola manajemen sehingga kasus data pribadi bocor kerap terulang. Lantas apa solusinya?
Ilustrasi hacker. (Foto: Antara/Shutterstock)

Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menilai perlindungan data pribadi di Indonesia belum optimal dalam segi tata kelola manajemen. Semuel mendorong hadirnya data protection officer sehingga kasus data pribadi bocor tak lagi kerap terulang.

"Nantinya, setiap institusi harus punya yang namanya data protection officer, jadi orang yang memikirkan bagaimana memproteksi data-data ini," kata Semuel melalui keterangannya, Sabtu 27 Juni 2020.

Ia menjelaskan, sebagai contoh di sektor kesehatan, harus ada strategi bahwa setiap data tidak boleh disatukan antara data pribadi dan data kesehatan. Untuk membedakan keduanya, maka perlu dibuatkan linknya.

"Jadi kalau yang bocor data pribadinya, dia gak punya data kesehatan, kalau data kesehatannya dia gak tahu itu siapa. Itu hanya satu contoh strategis yang harus dimiliki oleh data protection officer-nya yang harus memikirkan itu, atau kalau ada yang sensitif perlu dienkripsi jangan sampai bocor," ujarnya.

Setiap institusi harus punya yang namanya data protection officer.

Semua hal itu, kata dia, terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), setiap institusi disyaratkan memiliki data protection officer untuk tata kelola data.

Celah Sistem Diterobos

Semuel menambahkan, kebocoran data pribadi pasien karena adanya celah keamanan sistem yang bisa diterobos, tidak hanya di rumah sakit. Sebab, sudah banyak wearable device dan healt apps yang memproses data juga beredar yang kemungkinan terjadi kebocoran data.

"Ini perlu juga pengaturan dan tata kelola yang sama, dengan nantinya kita terapkan pada rumah sakit ataupun klinik-klinik,” ujarnya.

Selain itu, diperlukan adanya balancing atau penyeimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan data pribadi seseorang. Hal lainnya adalah saat tereksposnya data pribadi pasien juga menyebabkan diskriminasi.

"Nah itu yang sebenarnya dikhawatirkan dengan data-data bocor itu, kalau sampai umpamanya orang itu terbuka dan dia diklasifikasikan oleh lingkungannya, ini adalah dampak yang serius yang bisa berdampak pada pemilik data pribadi," tuturnya.

Menurut Semuel, kemungkinan adanya kebocoran data pribadi pasien karena celah keamanan sistem. Ia berharap ada penyelarasan perlindungan data pribadi dengan etika medis di sektor kesehatan. Oleh karena itu, ada tiga pilar utama yang harus disiapkan yakni policy [kebijakan], proses dan people yang dalam hal ini untuk melakukan edukasi.

Berita terkait
Google Hadirkan Kebijakan Baru Terkait Data Pribadi
Kebijakan ini akan otomatis menghapus data pribadi pengguna setiap 18 bulan sekali.
WhatsApp Terbaru Data Pribadi Mudah Diretas Hacker
Dalam WhatsApp terbaru terdapat bug dan celah keamanan yang memungkinkan seorang penjahat siber bisa mengakses data pribadi.
Penyebar Data Pribadi Pasien Corona Terancam Pidana
Penyebar identitas pasien terpapar corona bisa dipidana penjara selama dua tahun.