Kasus BLBI, Mantan Wakil Presiden Inisiatif Ingin Diperiksa KPK

Kasus BLBI, mantan Wakil Presiden inisiatif ingin diperiksa KPK. "Saksi atas inisiatif sendiri minta diperiksa karena dijadwal berhalangan," kata Febri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 28/12/2017) - Mantan Wakil Presiden Boediono hari ini, Kamis (28/12), menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) di gedung Merah Putih KPK.

"Ya, tadi pagi sekitar pukul 09.50 WIB, Boediono datang ke KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus BLBI dengan tersangka SAT," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tagar, Kamis (28/12).

Selain itu, Febri pun menjelaskan Boediono datang ke markas lembaga antirasuah atas inisiatifnya sendiri. Boediono diketahui meminta untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus Suap SKL Penerbitan BLBI.

"Saksi atas inisiatif sendiri meminta diperiksa hari ini karena dijadwal pemanggilan berhalangan," ungkap Febri.

Kemudian, lanju Febri, KPK mengizinkan dan melakukan penyidikan terhadap Boediono. KPK mendalami Boediono sepanjang rentang waktu SKL terbit selama kepemimpinannya.

"Untuk efektifitas penyidikan, maka dilakukan pemeriksaan hari ini. Tentu terkait dengan jabatan dalam rentang waktu SKL terbit," ujarnya.

Meski demikian, nama Boediono sendiri tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan saksi dan tersangka KPK hari ini.

Diketahui, sebelum menjadi wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014, Boediono diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan Agustus 2001-Oktober 2004. Sebagai Menkeu, dia berada di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. (sas)

Berita terkait
0
Laksamana Linda Fagan Perempuan Pertama Kepala Pasukan Penjaga Pantai Amerika
Presiden Biden memuji Laksamana Linda Fagan perempuan pertama sebagai panglima baru Pasukan Penjaga Pantai atau Coast Guard