Untuk Indonesia

Kasus Aceh: Masuk Agamaku Yes, Keluar dari Agamaku No

Dalam cerita sejarah, Nabi tidak marah ketika ada orang Islam pindah dari Islam. Kasus Cut Fitri Handayani di Aceh, pindah agama dipersekusi.
Ilustrasi - Pemuda muslim duduk di tangga masjid. (Foto: Pixabay/affa_essens)

Oleh: Ade Armando*

Ada yang marah, ada yang baper. Cut Fitri Handayani ini adalah seorang perempuan Aceh yang memilih untuk pindah agama dari Islam menjadi Kristen dan sekarang menetap di Medan. Gara-gara pilihannya itu dia diserang, dipersekusi, kedua anaknya disebut dari dirinya oleh keluarganya, dan keluarganya juga mengancam dia, dan memaksa dia untuk pulang ke Aceh dan kembali menjadi muslim.

Saya membela Fitri karena menurut saya di Indonesia ini, juga di Islam sebetulnya, adalah hak setiap manusia untuk pindah agama sesuai dengan hati nuraninya. Tidak ada hak orang lain untuk memaksa orang untuk pindah agama atau kembali ke agama asalnya.

Saya juga mengkritik orang-orang yang memaki-maki Fitri hanya karena dia pindah agama, dan menganggap bahwa itu tidak adil karena sering kali kita kalau ada orang yang masuk ke agama kita, kita sambut, kita elu-elukan, tapi ketika ada orang pindah agama lain kemudian kita marah-marah kepada orang tersebut seolah-olah dia melakukan kejahatan yang luar biasa.

Nah, pendapat saya ini diserang. Ada yang mengatakan umat beragama memang begitu, senang ada orang baru di agamanya, dan sebal, sedih, marah, kalau ada yang pindah ke agama orang lain.

Saya tidak terima argumen itu. Kata siapa? Apa saya harus gembira kalau ada orang masuk Islam? Kenapa saya harus gembira, kenapa saya harus senang kalau misalnya jumlah umat Islam di dunia ini bertambah? Memang kalau jumlah umat Islam bertambah itu menunjukkan agama Islam lah yang benar, dan agama lain yang salah?

Kan tidak ada urusannya. Kebenaran sebuah agama itu tidak ditentukan jumlah orang yang memeluknya. Tidak ada urusan mayoritas-minoritas di sini.

Tapi taruhlah kalaupun Anda misalnya gembira karena ada orang yang masuk ke agama Anda, tapi tetap tidak ada alasan buat Anda untuk menyiksa orang yang pindah dari agama Anda. Alasan untuk menyiksa itu tidak ada.

Okelah kalau Anda sedih, karena berkurang pemeluk agama Anda. Tapi ya jangan persekusi dong, jangan menyerang dia dong, sedih saja. Kalau jumlah pemeluk agama kita berkurang kan tidak ada arti apa-apa untuk kebenaran agama kita.

Terus terang saya itu sama sekali tidak bahagia kalau ada orang-orang baru dalam Islam seperti taruhlah Irene Handono, atau Felix Siauw, atau Yahya Waloni, tidak ada gunanya mereka masuk Islam juga. Bahkan ngerecokin, malah bikin susah, malah suka menjelek-jelekkan agama lain.

Jadi, saya tidak terima kalau dikatakan bahwa sebetulnya mayoritas orang beragama memang bersikap seperti tadi itu, membenci kalau ada orang pindah agama dan bahagia kalau orang masuk agama kita.

Saya tidak terima kalau ada yang mengatakan bahwa setiap pemeluk agama yang benar itu ya memang begitu sikapnya seharusnya. Jadi, dia bermusuhan dengan pemeluk agama yang lain karena mereka menganggap bahwa agama merekalah yang benar dan agama orang lain itu salah, sehingga kalau ada yang pindah pasti dipersekusi.

Itu data dari mana pernyataan semacam itu? Kalau rujukannya masyarakat barbar ya mungkin saja benar. Tapi kalau masyarakat beradab ya tidak begitu.

Dalam cerita-cerita sejarah Nabi yang lain, Nabi tidak marah tuh ketika ada orang Islam pindah dari Islam.

Baca juga: Kasus Aceh: Cut Fitri Islam ke Kristen, Kenapa Marah

Cut Fitri HandayaniCut Fitri Handayani di Kota Langsa, Aceh, dalam sebuah video membuat pengakuan telah pindah keyakinan dari Islam menjadi Kristen. (Foto: YouTube/Nazier Millionaire)

Lihat saja di negara-negara barat, di barat itu masyarakat nonmuslim itu menerima masyarakat muslim yang melarikan diri dari apa yang mereka alami di Afrika, di Timur Tengah, dan di negara-negara lainnya. Para imigran muslim itu datang ke Barat karena alasan macam-macam, ada yang karena alasan ekonomi, ada alasan konflik, ada alasan karena dipersekusi, ada terorisme, dan seterusnya.

Mereka itu semua diterima oleh masyarakat nonmuslim di Barat. Masyarakat nonmuslim itu membantu orang-orang Islam, dan para imigran muslim itulah yang menyebabkan persentase orang Islam di Barat itu meningkat, dan gara-gara pertemuan budaya itu pula, ada banyak orang Barat yang masuk Islam.

Apakah orang-orang itu kemudian ditindas? Ya tidak, lah. Karena orang beradab itu akan menganggap perpindahan agama itu ya biasa-biasa saja. Keberagaman itu adalah hal yang lumrah saja. Ada pula yang bilang bahwa, "Jelas, kalau dalam Islam itu orang yang pindah agama itu diancam hukuman mati." Itu mengarang bebas namanya.

Memang sih ada ulama yang percaya bahwa mereka yang pindah agama, keluar dari Islam, harus dihukum mati. Tapi, itu kan tidak ada dalam Alquran. Ya, ada di hadis. Hadis itu ucapan dan tindakan Nabi. Ada hadis yang bilang Nabi pernah memerintahkan untuk membunuh umat Islam yang pindah agama, yang keluar dari Islam.

Kalau pernah sih mungkin pernah, ya. Tapi juga harus dibaca konteksnya. Banyak penafsir mengatakan perintah membunuh orang yang murtad dari Islam itu dilakukan di masa perang. Karena ketika itu pindah agama itu sebenarnya keluar dari pasukan Islam dan hendak bergabung dengan musuh Islam. Istilah zaman sekarang itu desersi. Jadi, kalau desersi ya pengkhianat dan kalau pengkhianat itu ya dihukum mati.

Tapi, kan juga tidak selalu begitu. Dalam cerita-cerita sejarah Nabi yang lain, Nabi tidak marah tuh ketika ada orang Islam pindah dari Islam. Bahkan Nabi tidak marah ketika sahabatnya yang pindah. Misalnya pernah terjadi ketika, kalau Anda tahu, Nabi kan pernah Isra Miraj ke Masjidil Aqsa, dia terbang malam-malam ceritanya. Gara-gara cerita Nabi itu dianggap tidak masuk akal, banyak sahabat atau ada beberpa sahabat Nabi yang memutuskan pindah dari Islam, karena mereka bilang ini tidak masuk akal, maka mereka keluar dari Islam.

Ketika mereka keluar, Nabi tidak marah tuh. Ketika Nabi pernah memerintahkan umatnya pindah ke Habasyah, jadi ceritanya gara-gara nabi dan umat Islam itu dipersekusi di Mekkah, Nabi Muhammad memerintahkan umat Islam pindah ke Habasyah, sebuah kerajaan yang dipimpin seorang raja nasrani.

Umat Islam itu disambut dan dilindungi oleh sang raja nasrani dan di sana, di Habasyah itu, ada sahabat-sahabat Nabi yang kemudian memutuskan pindah ke Kristen. Nabi juga tidak marah, tuh. Jadi, ada saat ketika Nabi marah, ketika dia melihat seorang muslim pindah dari agamanya, tapi ada juga saat di mana dia biasa-biasa saja, tidak marah. Jadi kesimpulannya tergantung konteks.

Tapi memang begini, kalau rujukannya adalah hukum Islam, ini memang repot. Saya termasuk orang yang setuju bahwa Alquran dan hadis itu jangan dijadikan hukum yang bersifat operasional deh. Jangan kalau sesuatu itu tertulis di Alquran atau hadis Nabi maka itu dijadikan hukum yang ketat untuk dijalankan saat ini.

Ini kan banyak ayat di Alquran yang kalau diterapkan secara kaku, secara literal dari Alquran maka hasilnya akan bermasalah. Misalnya saja yang paling terkenal itu barangkali adalah ayat Alquran yang menganjurkan para pria muslim untuk berpoligami, atau ayat yang mengizinkan pria muslim berhubungan seks dengan para budaknya, atau ayat yang memerintahkan umat Islam memerangi kaum kafir. Itu semua jelas ada ayatnya.

Tapi, itu juga tidak bisa dikutip plek-plekan, kan? Karena semua ayat ada konteksnya, dan ayat-ayat Alquran itu diturunkan 14 abad yang lalu, di kondisi yang jauh berbeda dari kondisi saat ini.

Dan kalau ayat Alquran saja tidak perlu kita ikuti secara kaku, apalagi hadis yang sebenarnya hanya merupakan rekaman ingatan orang-orang tentang apa yang dikatakan dan dilakukan Nabi secara tidak sistemtis, dan hadis itu baru dikumpulkan, baru dibuat setelah ratusan tahun Nabi wafat.

Jadi, kita abaikan saja yang namanya syariah misalnya, hukum Islam, karena bagi saya Alquran dan juga kitab-kitab suci agama lain, itu sebetulnya adalah sekadar buku rujukan hukum atau sumber hukum, tapi bukan kitab hukum yang operasional.

Kalau ada syariah yang tidak sesuai dengan akal kita dan kesepakatan kita sebagai bangsa sekarang ini, ya kita tidak harus terapkan atau kita tinggalkan saja, kita tunduk saja pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Nah di Indonesia, memilih agama adalah hak orang masing-masing. Pindah agama itu dilindungi. Kalau ada orang yang tetap ngotot bahwa keluar dari Islam itu haram ya silakan saja, berlakukan kepada diri Anda sendiri. Tapi, tidak kepada orang lain. Ini kan sama dengan hukum menggunakan jilbab, kalau Anda percaya jilbab itu wajib ya silakan, berlakukan saja pada diri Anda. Tapi, tidak pada orang lain.

Jadi, begitulah. Yuk, kita dukung sajalah Fitri untuk pindah agama, kita dukunglah siapa pun yang mau pindah agama. Buat Fitri, stay strong ya. Kita semua juga jangan mau terpech-belah, dan yang terpenting gunakan terus akal sehat karena hanyua kalau kita menggunakan akal sehat, agama itu akan membawa manfaat.

*Dosen di Universitas Indonesia

Berita terkait
Fenomena Injil Bahasa Minang dan Lagu Anak Benci Islam
Setelah Injil terjemahan bahasa Minang dipersoalkan, kemudian muncul anggapan tentang lagu-lagu anak mengajarkan anak membenci Islam. Ada apa.
Harmoni Islam Yahudi Kristen Hindu dalam Lintasan Sejarah
Kalau kamu tidak tahu sejarah, kamu ibarat daun yang tak tahu dirinya bagian dari pohon. Harmoni Islam Yahudi Kristen Hindu dalam lintasan sejarah.
Panduan New Normal di Masjid Gereja Pura Wihara Kelenteng
Panduan new normal di masjid, gereja, pura, wihara, dan kelenteng. Tata cara melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi.