Kastorius Sinaga: Tuntutan Amien Rais Bentuk Intimidasi Politik

Amien, kata Kastorius, berusaha mengungkit kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan menudingkannya kepada Kapolri.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi terkait kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 10/10/2018) – Sosiolog Dr Kastorius Sinaga menilai, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian berusaha membuka ruang negosiasi dengan polisi.

"Tuntutan yang disampaikan Amien Rais merupakan bentuk intimidasi politik untuk membuka ruang negosiasi dengan polisi," kata Kastorius Sinaga melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/10).

Apalagi, kata Kastorius, pernyataan tuntutan tersebut disampaikan Amien Rais yang didampingi massa PA 212 kepada media menjelang pemeriksaannya di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, terkait pernyataan bohong Ratna Sarumpaet.

Amien Rais mendatangi kantor Polda Metro Jaya, memenuhi panggilan kedua, untuk dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Amien Rais hadir disertai massa PA 212.

Bagi Kastorius, dengan tuntutan tersebut, Amien tampak berusaha membuka ruang negosiasi. Amien, kata dia, berusaha mengungkit kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan menudingkannya kepada Kapolri.

"Perilaku itu terkesan kuat sebagai perilaku politik guna membuka ruang negosiasi," kata Kastorius.

Kastorius mengkritik, Amien sepatutnya datang memenuhi panggilan polisi dan memberikan sikap teladan kepada publik. Apalagi, kata dia, Amien Rais sebagai mantan ketua MPR RI seharusnya menunjukkan sikap teladan dalam proses penegakan hukum.

Menurut Kastorius, persoalan hoaks Ratna Sarumpaet berpotensi menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional menjelang Pemilu Presiden 2019, sehingga lumrah jika Kepolisian memprioritaskan penyelesaian kasus ini, guna menghindari eskalasi dampak kasus yang dapat berbuntut pada konflik horizontal di masyarakat.

Penentuan posisi Amien Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoaks Ratna ini, menurut dia, juga merupakan hal biasa dalam hukum acara penyidikan Polri. Karena Amien adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu, dan berdiskusi dengan Ratna serta ada pengakuan kebohongan.

"Jadi, sebenarnya ini proses yang normal," kata Kastorius.

Picu Kegaduhan Politik

Sementara itu, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memandang, pemeriksaan Amien Rais oleh penyidik Polda Metro Jaya bisa memicu kegaduhan politik yang berdampak pada proses Pemilu 2019.

Amien hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita bohong pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Din Syamsuddin menyatakan keprihatinannya atas pemeriksaan Amien. "Saya sangat prihatin dengan pemanggilan Bapak Amien Rais oleh Polri. Pemanggilan itu apalagi jika dilakukan penahanan akan bersifat kontra produktif dan dapat memicu kegaduhan politik yang mengganggu proses Pemilu," ujarnya.

Namun, pihaknya mengapresiasi kesediaan Amien dalam memenuhi panggilan penyidik. Menurut Din, hal tersebut memperlihatkan bahwa mantan Ketua MPR itu telah memberikan teladan yang baik sebagai warga negara.

Din pun meminta polisi untuk menegakkan hukum dalam kasus Ratna. Dia mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar proses hukum kasus Ratna tidak dibawa ke ranah politik yang akhirnya dapat mengganggu demokrasi jelang Pemilu 2019.

"Suasana demikian tidak positif bagi kehidupan bangsa, mengganggu Pemilu dan secara khusus merugikan pemerintahan Presiden Jokowi. Saya meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak menerapkan pendekatan politik dengan adu otot, tapi dengan mengedepankan adu otak dengan argumen-argumen berkualitas," kata Din Syamsuddin seperti dikutip Antaranews. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.