Jakarta - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun tangan untuk penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Vice President (VP) Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa kepada akun Twitter @digeeembok.
"Polres (Bandara Soetta) sudah komunikasi dengan Cyber Crime Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis, 12 Desember 2019.
Argo menjelaskan jika penyelidikan terhadap laporan tersebut akan dibantu oleh Cyber Crime Polda. "Cyber Crime Polda Metro Jaya mem-back up laporan satu tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra membenarkan Roni telah melaporkan kasus pencemaran nama baik. Pihaknya juga telah memeriksa pelapor pada 6 Desember lalu bersamaan dengan pembuatan laporan.
"Sejauh ini sudah ada yang kita periksa, yakni pelapor atas nama Roni Eka pada tanggal 6 Desember lalu, bertepatan saat pelapor membuat laporannya," tutur Adi saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Desember 2019.
Roni melaporkan akun Twitter @digeeembok karena telah menudingnya melalui rangkaian cuitannya sebagai 'germo' atau mucikari dalam eksploitasi pramugari Garuda ke Polres Bandara Soekarno Hatta.
Awalnya, akun itu menyebarkan dugaan keburukan Mantan Dirut Garuda Ari Askhara setelah terungkap kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton. Hingga akhirnya, akun itu turut merembet ke dugaan keburukan yang dilakukan oleh direksi dan pejabat perusahaan lain. []
Baca juga:
- Ari Ashkara Diduga Selingkuh dengan Pramugari Garuda
- Awak Kabin Garuda Minta Erick Thohir Cari Orang Baik