Makassar - Harul Azmi, 28 tahun, terpaksa berurusan dengan hukum. Karyawan bank yang berposisi sebagai Office Boy ini, ditangkap Polisi karena nekat mencuri mobil milik bosnya.
Pelaku mencuri mobil yang terparkir di Jalan Nusantara. Mobil ini milik bosnya sendiri.
Kanit Iidik IV (Opsnal), IPDA Muhammad Ismail mengatakan, Harul ditangkap Team Ghost Dermaga di Jalan Sabutung, lrg 173, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulsel, Jumat 22 Januari 2021, sekitar pukul 21.00 WITA, malam.
Dia ditangkap terkait pencurian mobil Honda Brio, dengan nomor polisi DD 1013 K.
"Pelaku mencuri mobil yang terparkir di Jalan Nusantara. Mobil ini milik bosnya sendiri, yang juga karyawan bank," kata Ismail kepada Tagar, Sabtu 23 Januari 2021.
Di hadapan petugas, Harul mengakui telah mencuri mobil bosnya itu saat terparkir di Jalan Nusantara. Kemudian, mobil disembunyikan di salah satu rumah di Asrama Sumba, Kompleks Perumahan BTP Tamalanrea, Kota Makassar.
"Saat berkunjung di rumah dinas korban, ia mengambil kunci serep mobilnya. Kemudian saat korban bekerja, pelaku membawa kabur mobil tersebut karena memiliki kunci serep," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku bersama mobil korban telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut. []