Kapolri Sebut Beras yang Disegel Produksinya Disubsidi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kedua kanan), Ketua Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (kiri) dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto (kanan) menunjukkan karung berisi beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang beras di PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/7) malam. Tim Satgas Pangan melakukan penggerebekan gudang dan ditemukan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya sebanyak 1.162 ton dengan jenis beras IR 64 yang akan dijadikan beras premium yang nantinya akan dijual kembali dengan harga tiga kali lipat di pasaran, sehingga Pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 15 triliun. (Foto: Ant/Risky Andrianto)

Jakarta, (Tagar 25/7/2017) – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, beras yang disegel oleh Satgas Pangan di pabrik beras PT Indo Beras Unggul, Kedungwaringin, Bekasi pada Kamis (20/7), diduga memiliki proses produksi yang disubsidi oleh pemerintah.

"Hal yang dimaksud subsidi adalah sektor produksinya yang disubsidi, pupuknya disubsidi, benihnya disubsidi," jelas Kapolri ditemui di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (25/7), usai menghadiri upacara Prasetya Perwira TNI-Polri 2017.

Disebutkan, proses produksi yang disubsidi bertujuan agar harga penjualan gabah dari petani tidak terlalu tinggi yang berpotensi berpengaruh kepada harga ke konsumen.

Tito mengatakan, beras yang disegel bukanlah beras untuk rastra dari Bulog. "Kemudian yang kedua kami melihat adanya potensi pelanggaran UU konsumen. Berdasarkan hasil lab, ada dugaan penyimpangan tidak sesuai dengan produknya sebagai beras premium," tambah Tito, menjelaskan dugaan lain dalam kasus tersebut.

Satgas Pangan telah melakukan pengamatan kepada PT Indo Beras Unggul selama sekitar 1 bulan. "Kita relatif cukup liberal, tapi intervensi, pengawasan pemerintah juga tidak bisa dilepaskan untuk merespon penyimpangan, penimbunan, dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kami akan tegakkan hukum," jelas Tito terkait mekanisme pasar komoditas beras.

Dalam penggerebekan pekan lalu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

Turut dalam penggerebekan itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya mengatakan kerugian pemerintah Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp 15 triliun karena beras jenis IR 64 proses produksinya disubsidi pemerintah dengan harga Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per kilogram. (yps/ant)

Berita terkait
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.