Kapolda Sumsel Tegaskan Jangan Coba-coba Lakukan Persekusi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, masyarakat baik perorangan maupun kelompok jangan coba-coba melakukan persekusi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Foto: Ist)

Palembang, (Tagar 5/6/2017) – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, masyarakat baik perorangan maupun kelompok jangan coba-coba melakukan persekusi atau pemburuan terhadap seorang atau sejumlah warga secara sewenang-wenang dan menyakitinya dengan alasan apapun. “Masyarakat dilarang melakukan pemburuan dan menyakiti sesama, jika sampai melakukan tindakan itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Senin (5/6).

Menurut dia, secara umum di wilayah hukum Polda Sumsel meliputi 17 kabupaten dan kota belum ditemukan kasus persekusi atau tindakan sejenis yang dapat meresahan masyarakat. Pemburuan dan menyakiti orang lain merupakan tindak pidana, kegiatan pelanggaran hukum tersebut tidak akan dibiarkan berkembang.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk mencegah kegiatan persekusi dan tindak kejahatan lainnya, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan kegiatan kepolisian. Kegiatan kepolisian seperti patroli di kawasan permukiman penduduk dan daerah rawan kejahatan perlu ditingkatkan, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Selain meningkatkan kegiatan kepolisian, pihaknya juga mengharapkan partisipasi berbagai lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal dan aktivitas.

“Partisipasi masyarakat berperan besar dalam mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, karena jumlah personel Polda Sumsel terbatas,” kata Kapolda. (yps/ant)

Berita terkait