Jakarta, (Tagar 19/6/2017) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menyelidiki anggota Brimob yang terlibat mengintimidasi wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga atau Yoga.
“Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti,” kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Senin (19/6).
Iriawan menyatakan, jika ditemukan bukti anggota Brimob itu melakukan kesalahan maka akan diberikan sanksi tegas.
Iriawan mencontohkan, komandan Brimob yang anak buahnya melepaskan tembakan menyasar ke rumah anggota DPR Jazuli Juwaini kemudian bunuh diri karena mendapatkan sanksi tegas akibatnya depresi. “Itu kelalaian apalagi ini (intimidasi wartawan) sengaja,” ujarnya.
Iriawan menerima informasi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan tiga anggota Brimob yang terlibat kekerasan terhadap wartawan LKBN Antara itu. Namun Iriawan meminta masyarakat tidak menilai seluruh anggota Brimob itu bertindak negatif karena saat ini perilaku petugas Brimob lebih baik. (yps/ant)