Mataram - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Mohammad Iqbal bertemu dengan pimpinan organisasi buruh se Provinsi NTB, Senin 12 Oktober 2020.
Iqbal menjelaskan pertemuan tersebut untuk mendengar keluh kesah buruh terkait masalah ketenagakerjaan di NTB. Selai itu, pertemuan ini menjaga kebersamaan para buruh di NTB.
Kami berterima kasih kepada teman-teman serikat pekerja di NTB karena bisa menyikapi Undang-Undang ini dengan sangat rasional.
"Semoga silaturahim di antara kita terus hangat untuk sama-sama membangun masyarakat, bangsa dan negara, khususnya Provinsi NTB menuju NTB Gemilang," kata Iqbal.
Selain itu, pertemuan ini agar menjaga komunikasi interaktif sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh buruh terutama di Provinsi NTB saat ini.
"Tentu tujuannya itu adalah mendukung dan menjaga keamanan selama penyampaian aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat," tambahnya.
Terpisah, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Wismaningsih Drajadiah mengatakan, UU Omnibus Law masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah juga disebutnya selalu membuka ruang untuk masyarakat menyuarakan pendapatnya yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
"Pemerintah baik ditingkat pusat maupun di provinsi membuka untuk dialog dalam RPP-nya. Jadi, sudah diperintah dari pusat bahwa kita masih mempersiapkan RPP," tuturnya.
Ia pun mengapresiasi pekerja, buruh hingga pengusaha NTB yang tetap berpikir jernih dalam menyikapi permasalahan yang sedang trending di Indonesia ini. Ia berjanji akan selalu melindungi hak-hak pekerja, buruh dan juga pengusaha yang ada.
"Kami berterima kasih kepada teman-teman serikat pekerja di NTB karena bisa menyikapi Undang-Undang ini dengan sangat rasional, sehingga tidak ada sampai hari ini yang menyikapinya dengan emosional tapi dengan rasional," pujinya. []