Kapolda Metro Jaya Curhat, Anggotanya Dilempari Pelajar STM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan curahan hatinya kala mengawal demo tolak Omnibus Law, anggotanya dilempari pelajar STM.
Ilustrasi - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan curahan hatinya kala mengawal demo tolak Omnibus Law, anggotanya dilempari pelajar STM. (foto: DERY HARJAN/RADAR LOMBOK).

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan curahan hatinya kala mengawal aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. Satu di antaranya, saat aparat kepolisian dilempari pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) yang ikut berunjuk rasa di Ibu Kota.

"Selama ini aksi demo yang mereka awali selalu melempar-lempari kepada aparat kepolisian, yang kemudian mereka mengharapkan selalu memancing," ujar Nana dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Dalam menangani aksi demo ini kita tetap humanis, tetap persuasif, dan jangan terpancing oleh mereka ini.

Meski demikian, Nana menyebut, aparat kepolisian tidak terpengaruh aksi pelemparan yang dilakukan para pelajar STM tersebut. Dia mengaku mengedepankan upaya humanis dalam mengawal demonstrasi.

Baca juga: Polisi Beberkan Ciri dan Kategori Anarko dalam Demo Omnibus Law

"Kami terus menekankan kepada seluruh anggota, bahwa dalam menangani aksi demo ini kita tetap humanis, tetap persuasif, dan jangan terpancing oleh mereka ini, yang selama ini menghendaki untuk mengarah kepada kerusuhan," katanya.

Kemudian, Nana juga menjelaskan pihaknya telah menangkap orang-orang yang diduga sebagai penggerak massa pelajar STM se-Jabodetabek dalam demonstrasi tersebut.

Menurut dia, mereka mengajak massa pelajar STM untuk ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa yang dikompori melalui media sosial dan aplikasi obrolan WhatsApp.

"Ini para pelaku adalah semuanya anak pelajar," kata Nana.

Baca juga: Polisi Tangkap Kompor Demo Omnibus Law Jaringan Medsos

Adapun kepolisian mengamankan sekitar 2.667 orang yang didominasi 70 persen para pelajar. Menurut Nana, para pelajar tersebut berasal dari Bogor, Subang, Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Cilegon.

Kemudian, 143 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dari 2.667 orang yang diamankan tersebut. Sementara, 67 di antaranya ditahan, termasuk 31 orang di dalamnya yang merupakan pelajar. []

Berita terkait
Jokowi Optimis Omnibus Law UU Cipta Kerja Solusi Bagi UMKM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimis keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk UMKM.
Polda Metro Jaya Tahan 67 Pedemo Omnibus Law di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut pihaknya masih melakukan penahanan terhadap 67 orang pedemo Omnibus Law di Jakarta.
Respon World Bank Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Regulasi sapu jagat atau omnibus law UU Cipta Kerja masih menjadi perdebatan dan kontroversi. Bagaimana sikap World Bank?