Kapolda DIY Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Kapolda DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri berkomitmen akan menindak tegas jika ditemukan kasus persekusi di wilayahnya.
Kapolda DIY Brigadir-Jenderal Pol Ahmad Dofiri. (Foto: Ist)

Yogyakarta, (Tagar 5/6/2017) – Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri berkomitmen akan menindak tegas jika ditemukan kasus persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti, dipersusah, atau ditumpas di wilayahnya.

“Kalau ada kasus persekusi jelas sekali kami akan melakukan tindakan tegas. Hal-hal seperti itu sangat mengganggu,” kata Ahmad Dofiri di Yogyakarta, Senin (5/6).

Dofiri mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian mulai tingkat Polres hingga Polsek untuk segera menindaklanjuti jika ditemukan laporan kasus perburuan sewenang-wenang oleh sekelompok orang atau individu di wilayah hukum DIY. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Kami perintahkan ke jajaran sama dengan apa yang diperintahkan Kapolri,” ujarnya.

Dofiri berharap seluruh jajaran kepolisian mematuhi perintah Kapolri itu. Menurut dia, jika tidak berani menindak tegas Kapolres di masing-masing kabupaten bersiap menerima konsekuensi terhadap jabatannya. “Polres harus paham wilayah. Kalau ada kasus persekusi di wilayahnya kemudian dia tidak bertindak tegas ya tentu ada konsekuensinya” kata dia.

Meski demikian, menurut Dofiri, hingga saat ini Polda DIY maupun Polres di lima kabupaten/kota belum menerima laporan mengenai kasus persekusi di wilayah DIY. “Bahkan aksi 'sweeping' atau razia oleh kelompok ormas tertentu kami belum ada laporan, apalagi persekusi,” tuturnya. (yps/ant)

Berita terkait