Kapolda Dicopot, Pengamat: Idham Azis Kalah Sama Nikita Mirzani

Pengamat kepolisian dari Universitas Krisnadwipayana, Sahat Dio menilai Kepolri Jenderal Idham Azis lelet dan kalah tegas dengan Nikita Mirzani.
Pengamat kepolisian dari Universitas Krisnadwipayana, Sahat Dio menilai Kepolri Jenderal Idham Azis lelet dan kalah tegas dengan Nikita Mirzani. (Foto: Tagar/Fernando)

Jakarta - Pengamat kepolisian dari Universitas Krisnadwipayana, Sahat Dio mengapresiasi sikap Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis yang bersikap tegas dengan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi Novianto dari jabatannya, atas dugaan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar oleh pentolan Front PembeIa Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Meski demikian, langkah yang diambil oleh Idham Azis tetap harus ia kritik karena terkesan hanya mencari kambing hitam, sekaligus terlambat dalam mengeksekusi keputusan tersebut.

Aparatur pemerintah seperti Polri dianggap publik tak bernyali dibanding artis perempuan Nikita Mirzani.

"Kebijakan Idham diambil di tengah sorotan terhadap seluruh aparatur pemerintah, baik penegak hukum maupun aparatur sipil terhadap 'pembiaran' pelanggaran protokol kesehatan oleh Rizieq dan pendukungnya," ujar Dio dalam keterangannya, dikutip Tagar, Senin 16 November 2020.

Baca juga: Kapolda Dicopot Gegara Rizieq Shihab, DPR: Jangan Tebang Pilih

Di mata Dio, publik sudah telanjur kehilangan kepercayaan kepada pemerintah yang terkesan tebang pilih terhadap penegakan protokol kesehatan Covid-19 pada kelompok tertentu. Bahkan, menurutnya, ketegasan Polri kalah cepat dengan Nikita Mirzani yang viral di dunia maya.

Nikita Mirzani JabrahHidayat, Ketua RT di kompleks tempat Nikita Mirzani bermukim, ngaku sempat dipanggil artis kontroversial itu usai polemik Rizieq Shihab tukang obat. (foto: istimewa).

"Aparatur pemerintah seperti Polri dianggap publik tak bernyali dibanding artis perempuan Nikita Mirzani, yang dengan gagahnya menantang Rizieq dan pendukungnya, yang dianggap semena-mena," tuturnya.

Selain itu, keputusan yang dilakukan Idham dinilai tidak sinkron dengan ucapan yang disampaikan sebelumnya.

"Saat itu, menjelang acara Maulid Nabi SAW dan sesudah kegiatan Rizieq di Megamendung, dengan lembeknya Idham hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat kerumunan di saat pandemi," tuturnya.

"Bukan malah mengancam memproses hukum masyarakat yang melanggar protekes, misalnya dengan UU Kesehatan dan aturan lainnya. Padahal kelompok tersebut sebelumnya seakan menantang aparat, terkait penerapan protokol kesehatan," ucapnya menambahkan.

Berdasarkan pernyataan Idham tersebut, kata dia, maka sangat diwajarkan jika pada akhirnya para jajarannya pun menjadi loyo, karena memandang sekelas pimpinannya saja hanya mampu memberikan imbauan terhadap pengumpulan massa oleh Rizieq.

Baca juga: Rizieq Bikin Ulah, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

Dio menambahkan, imbauan Kapolri itu juga mendapat kritik pedas dari Muhammadiyah yang menyebutkan bahwa ucapan Idham merupakan kerjaan organisasi masyarakat.

Sebab, menurut Muhammadiyah, Idham bersama lebih dari 470 ribu anggota Polri bisa berbuat lebih banyak dalam menghadapi masyarakat atau kelompok yang mengabaikan protokol kesehatan, di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19.

"Apa yang disampaikan Muhammadiyah sudah tepat. Apalagi sebelumnya Presiden Jokowi telah memerintahkan aparatur TNI-Polri membantu penanganan Covid-19, melakukan penindakan terhadap pelanggaran," tutur Dio.

Polri dan jajaran pemerintah pun ia minta bisa lebih bersikap tegas dan tak hanya tajam ke bawah.

"Jika Kapolri bisa memberi sanksi terhadap jajarannya, seharusnya pimpinannya Kapolri juga bisa menjatuhkan hukuman terhadap anak buahnya. Ini demi menjaga kewibawaan negara yang terlanjur dikangkangi," kata Dio. 

PolriKadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers. (Foto: Tagar/Dok.Humas Polri)

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan, Kapolri Idham Azis sudah bertindak tegas dengan mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020 dan erat kaitannya dengan munculnya kerumunan massa di sejumlah acara di Jakarta dan Bogor yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kata Argo, Irjen Nana Sudjana dan Irjen Sufahradi Novianto dicopot lantaran tidak mengindahkan perintah terkait protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat" kata Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020. []

Berita terkait
Nikita Mirzani, Maaher, dan Rizieq Shihab
Komentar Nikita Mirzani tentang Rizieq Shihab berbuntut panjang. Ancaman pun terhadap artis ini.
Buntut Rizieq Kumpulkan Massa, Anies Baswedan Dipanggil Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dipanggil pihak kepolisian atas buntut pengumpulan massa oleh Habub Rizieq Shihab di Petamburan.
Mahfud Md Sebut Acara Rizieq Shihab Wewenang Anies Baswedan
Menkopolhukam Mahfud Md nyatakan acara Maulid Nabi dan pernikahan yang digelar Habib Rizieq Shihab adalah wewenang Gubernur DKI Anies Baswedan.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)