Kapolda Aceh Akan Hantam Jika Dapat Penimbun Masker

Polda Aceh akan terus mengawasi para pedagang yang menimbun masker.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada menunjuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) polda setempat dalam mengawasi tindak pidana penimbunan masker.

“Satgas sudah ada dari Dit Reskrimsus, terus melakukan pengecekan-pengecekan, termasuk penimbunan bahan makan,” kata Wahyu saat silaturahmi dengan wartawan di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 5 Maret 2020 sore.

Wahyu menjelaskan, apabila ada pelaku yang menimbun masker maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku. Ia tak ingin, musibah yang sedang menghampiri rakyat dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mencari keuntungan.

“Memang ketika orang butuh itu, berlaku hukum ekonomi, ketika suplai kurang, kebutuhannya banyak, harga akan naik. Tapi kalau ini dimanfaatkan untuk penimbunan ya kita hantam, jangan sampai rakyat yang dirugikan,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, larangan penimbunan masker sudah pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu setelah isu virus corona merambah ke Indonesia.

Ketika suplai kurang, kebutuhannya banyak, harga akan naik. Tapi kalau ini dimanfaatkan untuk penimbunan ya kita hantam.

Oleh karena itu, kata Wahyu, Polda Aceh sebagai lembaga kepolisian tertinggi di tingkat provinsi telah menjalankan arahan tersebut dengan menggerakkan seluruh bidangnya baik di polda maupun polres-polres.

“Kita imbaulah jangan sampai melakukan tindakan-tindakan ini, semua sedang membutuhkan, jangan mengail di air yang keruh, jangan menaikkan harga hanya untuk menambah nilai ekonomi, tapi merugikan rakyat banyak. Tolong pikirkan yang lain, cari untung silakan tapi yang wajar-wajarlah,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, berdasarkan razia-razia yang dilakukan di setiap daerah, pihaknya belum menemukan adanya penimbunan masker. Ia berharap, kesadaran pedagang terhadap ini dapat dipertahankan.

“Semua polres sudah turun, naik-naik harga ada, tapi masih wajar, kalau yang penimbun belum ada,” kata Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, salah lokasi yang dilakukan razia masker adalah Kota Banda Aceh. Kegiatan ini melibatkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh dengan dinas terkait.

Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto menyebutkan, pihaknya telah turun ke lapangan bersama dinas terkait untuk mengecek apakah ada atau tidak tindak pidana penimbunan masker di kota tersebut.

Kata Trisno, berdasarkan pengecekan di lapangan, polisi belum menemukan adanya penimbunan masker. Begitu juga dengan kesediaan masker di Kota Banda Aceh masih normal meski tidak dengan jumlah banyak.

“Selama ini di Banda Aceh khususnya yang kita lakukan pengecekan masih normal. Artinya, ada pun penjualan masih sesuai dengan sesuai dengan harga,” ujar Trisno. []

Berita terkait
Pria di Aceh Perkosa Gadis Bisu Hingga Hamil
Seorang pria asal Kabupaten Aceh Tengah, Aceh berinisial IW, 41 tahun, berulang kali perkosa gadis bisu yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Polisi Aceh Razia Toko dan Apotek Penimbun Masker
Polresta Banda Aceh, Aceh mulai mengantisipasi penimbunan masker pasca munculnya dua orang yang positif virus corona di Indonesia.
Stok Kosong, BPBK Abdya Aceh Butuh 10 Ribu Masker
Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Barat Daya kekosongan stok masker saat ini.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi