Kapal Mati Mesin di Laut Selayar, Nahkoda Meninggal

KLM Lapamas 06 dilaporkan mati mesin di perairan Pamatata Kabupaten Selayar, selain itu nahkoda kapal tersebut meninggal dunia.
Jenazah nahkoda kapal nelayan KLM Lapamas 06. (Foto: Tagar/Ist)

Selayar - Kapal nelayan KLM Lapamas 06 dilaporkan mengalami mati mesin saat berlayar di perairan Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis 17 Desember 2020. Polisi sebut, kapal muat tujuh orang dan satu diantara meninggal dunia.

Nahkoda meninggal dunia karena sakit

Kapal nelayan KLM Lapamas 06 berlayar dengan enam anak buah kapal (ABK), masing-masing, Ashar Maulana, Arif, Muh Dahlan, Rivaldiansyah, Imran dan Ikhsan. Sementara itu, nahkoda kapal yang dikabarkan meninggal bernama Subhan.

"Nahkoda meninggal dunia karena sakit," kata Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud kepada Tagar, Kamis 17 Desember 2020.

Kapolres menjelaskan, kapal nelayan KLM Lapamas 06 berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulsel. Mereka berlayar ke perairan Laut Selayar untuk mencari ikan. Tapi, tiba-tiba nahkoda kapal mengalami sakit, pada Rabu 16 Desember 2020, kemarin malam.

Sehingga, ABK kapal langsung membawa nahkoda ke Pulau Rajuni, daratan terdekat untuk bermaksud memberikan perawatan medis. Tapi, sekitar pukul 21.30 WITA, sang nahkoda ternyata menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia.

"Setelah nahkoda ini meninggal, sehingga mau dibawa pulang ke Sinjai. Tapi, tiba-tiba juga kapal mati mesin di tengah laut atau di sebelah timur Kepulauan Selayar," tambahnya.

Karena mengalami mati mesin, ABK kapal kemudian menginformasikan hal tersebut ke petugas Basarnas. Sehingga Basarnas bersama TNI-Polri langsung bergegas ke lokasi melakukan evakuasi kepada korban.

"Kalau tidak ada perubahan. Rencananya, mayat dievakuasi sampai Bira dan diangkut ambulance yang sudah disiapkan pihak keluarga sampai ke Sinjai," katanya. []

Berita terkait
Pakai Kompresor Saat Tangkap Ikan, 6 Nelayan Aceh Ditangkap
Polisi menangkap enam nelayan di Simeulue, Aceh yang diduga menangkap ikan menggunakan kompresor.
Kondisi 19 Nelayan Aceh Usai Menjalani Hukuman di India
19 nelayan asal Aceh yang ditahan di India tiba di Aceh. Mereka ditangkap oleh otoritas India karena melewati perbatasan negara lain.
Ditahan Setahun di India, 19 Nelayan Aceh Dipulangkan
Setelah menjalani masa tahanan selama setahun di India, 19 nelayan asal Banda Aceh dipulangkan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.