Kapal ke Sabang Tak Dibolehkan Lagi Angkut Penumpang

Mulai dari tanggal 11 sampai 31 Mei 2020, kapal Ferry di pelabuhan penyeberangan Balohan Kota Sabang menuju Ulee Lheue Banda Aceh.
Calon penumpang membeli tiket kapal cepat Express Bahari di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Aceh, Minggu, 29 Desember 2019 sore. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Mulai dari tanggal 11 sampai 31 Mei 2020, kapal Ferry di pelabuhan penyeberangan Balohan Kota Sabang menuju Ulee Lheue Banda Aceh, Aceh maupun sebaliknya tidak dibolehkan lagi membawa penumpang.

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Sabang nomor 440/2678 tertanggal 4 Mei 2020, tentang Pembatasan Orang Berpergian dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Sabang.

Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Minggu, 3 Mei 2020.

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan," kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin dalam keterangannya kepada Tagar, Senin, 4 Mei 2020.

Nazaruddin mengatakan, untuk kapal penyebarangan nantinya hanya melayani pengangkutan kendaraan yang membawa logistik atau bahan pokok, serta kebutuhan lainnya ke Kota Sabang.

Baca juga: Kapal Cepat Menuju Kota Sabang Aceh Dihentikan

"Dalam waktu yang dimaksud itu, tidak melayani penyeberangan orang atau penumpang, kecuali bagi PNS atau TNI/Polri yang dapat menunjukkan surat tugasnya," ujarnya.

Nazaruddin menjelaskan, dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa mulai Selasa, 5 Mei 2020, setiap orang yang melakukan keluar atau masuk Kota Sabang wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kota Sabang.

"Kecuali, PNS Pemko Sabang dan TNI atau Polri yang surat izinnya dikeluarkan langsung oleh Wali Kota, Sekda, Pimpinan, atau Komandan masing-masing kesatuan," ucap Wali Kota yang akrab disapa Tgk Agam itu.

Oleh karena itu, Tgk Agam berharap seluruh masyarakat mendukung dan bekerjasama dalam upaya Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sabang. []

Berita terkait
Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2020 di Sabang Aceh
Jadwal imsakiyah lengkap Ramadan 1441 Hijriah untuk wilayah Kota Sabang.
Warga Sabang Aceh Seludup Satu Truk Gula Pasir
Warga Sabang, Aceh menyeludupkan gula pasir impor yang berasal dari Kawasan Bebas Sabang ke Kota Banda Aceh sebanyak 5 ton.
Corona, Sabang Perketat Penjagaan di Pelabuhan
Antisipasi Corona, pemerintah Kota Sabang, Aceh mulai memperketat pengawasan di Pelabuhan Balohan.