Kaos Gue Sahabat Saras Bikin ASN Ciputat Dilapor ke Bawaslu

ASN Ciputat Kota Tangerang Selatan kedapatan memakai kaos bertuliskan Gue Sahabat Saras, hal tersebut dilaporkan ke Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Foto: Tagar/Bawaslu)

Tangerang Selatan - Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel gara-gara mengenakan kaos bertuliskan "Gue Sahabat Saras" pada kegiatan deklarasi tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Muhamad - Rahayu Saraswati yang dibalut dengan acara gerak jalan di Rawa Lele, Jombang, Ciputat, pada Minggu, 27 September 2020. 

Benar, tadi divisi penanganan pelanggaran telah menerima laporan dari masyarakat aliansi pemuda peduli pilkada.

ASN tersebut dilaporkan pada Minggu, 4 Oktober 2020 atas dugaan ikut serta melakukan aktivitas kampanye tim pemenangan Paslon nomor urut 1 Muhamad - Rahayu Saraswati. Staf yang bertugas sebagai pelaksana sub bagian umum dan kepegawaian Kecamatan Ciputat tersebut diketahui mengenakan kaos bertuliskan "Gue Sahabat Saras" saat mengikuti acara.

Aji salah satu pelapor mengatakan, pelaporan tersebut atas nama aliansi mahasiswa. Menurut dia, temuan tersebut dikaji terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Bawaslu.

"Kita dari aliansi mahasiswa dan pemuda sadar Pilkada Tangsel, melaporkan adanya salah satu bentuk dugaan keterlibatan ASN di Kecamatan Ciputat dalam kampanye dan deklarasi di daerah Jombang, dari pihak paslon 1," ucap Aji.

Meski begitu, kata Aji, baru sekedar laporan dengan membawa barang bukti sebuah rekaman video. Dengan masuknya laporan tersebut, pihaknya berharap untuk segera dipanggi Bawaslu untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, ada laporan soal ASN terkait kegiatan Paslon nomor urut 1.

"Benar, tadi divisi penanganan pelanggaran telah menerima laporan dari masyarakat aliansi pemuda peduli pilkada. Laporannya tentang netralitas ASN," ucap Ahmad Jazuli.

Jazuli mengatakan, pihaknya memberikan waktu dua hari untuk melakukan penelitian administrasi syarat formil materi terkait pelaporan yang dilakukan aliansi mahasiswa dan pemuda peduli Pilkada Tangsel.[]

Berita terkait
Yuk Simak, 17 Pelanggaran di Pilkada Tangerang Selatan
Bawaslu Kota Tangerang Selatan menemukan 17 pelanggaran di Pilkada Tangsel. Nah nih dia pelanggaran yang mendominasi.
Aktivis 98 Bakal Ramaikan Pilkada Tangerang Selatan
Kelompok aktivis Pena 98 Kota Tangsel akan menentukan dukungan politiknya kepada salah satu paslon yang mengikuti Pilkada Tangerang Selatan.
Disdukcapil Tangsel: Ada 14 Ribu Pemilih Pemula Tak Punya KTP
Disdukcapil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 14 ribu pemilih pemula dalam perhelatan Pilkada.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.